PPDB 2024

Ketentuan Kuota Jalur Pendaftaran PPDB 2024, Ketahui Juga Batas Usia yang Dibolehkan Mendaftar

Sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan. Mulai dari aturan usia, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur.

Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Ilustrasi - Sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan. Mulai dari aturan usia, jalur pendaftaran, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran PPDB 2024 akan segera dibuka pada bulan Mei-Juni 2024.

Namun sebelum mendaftar PPDB 2024, perlu diketahui beberapa aturan yang ditetapkan.

Mulai dari aturan usia, jalur pendaftaran, dan ketentuan kuota dari masing-masing jalur.

Dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) nomor 1 tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, telah diatur batas usia minimal dan maksimal untuk mendaftar PPDB.

1. Calon Peserta Didik Baru TK

- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B

2. Calon peserta didik baru SD

- Usia 7 (tujuh) tahun; atau

- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

- Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik baru yang memilik kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal PPDB Kota Bogor 2024 Jenjang SMP dan SD, Kapan Mulai Pendaftaran?

3. Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved