Dua Santri di Pamijahan Bogor Dipukuli Jadi Samsak Tinju Enam Seniornya, Berawal Tudingan Soal Obat

Dua orang santri diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
net
ilustrasi pengeroyokan - Dua orang santri diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PAMIJAHAN - Dua orang santri diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Adapun santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan yakni berinisial RF yang warga Jakarta dan H yang tinggal di wilayah Bogor.

Orang tua RF, Diah Rachmawati mengatakan anaknya yang masih duduk dibangku kelas 10 itu dikeroyok oleh seniornya pada Selasa (7/5/2024) malam.

Diah Rachmawati mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari murobi atau orang yang bertanggung jawab terhadap santri asrama.

"Ditelpon dikasih tahu bahwa anak saya itu pingsan dan sekarang sedang diinfus di rumah sakit, saya tanya kenapa? abis ada kejadian pemukulan di asrama," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (13/5/2024).

Ia mengungkapkan, dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya tersebut bermula saat anaknya dan satu temannya yakni H dipanggil untuk menghadap seniornya di asrama yang berbeda namun masih satu lingkungan pesantren.

Kemudian korban pun menuruti panggilan dari seniornya tersebut setelah sholat Isya.

Akan tetapi, di dalam asrama korban justru mendapat kekerasan dari para seniornya.

"Dia ke sana berdua sama temennya, ternyata di sana sudah ditunggu sama enam orang, dihajar di sana. Yang pasti di jadiin samsak," ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, pengeroyokan yang dilakukan oleh para seniornya di latar belakangi tuduhan tak mendasar terhadap korban yakni disangka mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Diah Rachmawati menegaskan bahwa tuduhan yang disangkakan oleh para seniornya tersebut terhadap anaknya tidak benar.

"Padahal sebenernya enggak, anak saya itu lagi demam, saya kasih dia obat Mextril, CTM supaya dia bisa istirahat. CTM itu kan obatnya bikin ngantuk banget dia tidur disangkanya mabok, tanpa konfirmasi apa-apa langsung dihajar," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka hingga akhirnya pihak keluarga memilih untuk menempuh jalur hukum agar para pelaku mendapat ganjaran yang setimpal.

"Sejak hari Rabu malemnya, setelah divisum dan lapor polisi anak saya pulang, sekarang masih di rumah, masih trauma juga," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

"Iya, masih dalam penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor, Senin (13/5/2024).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved