Pilwalkot Bogor 2024
3 Petinggi DPRD yang Wajib Mundur Saat Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024, Rela Lepas Jabatan ?
3 Petinggi DPRD yang Wajib Mengundurkan Diri Demi Jadi Calon Wali Kota Bogor 2024, Rela Lepas Jabatan ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: widi bogor
"Lebih cepat daripada pelantikan DPRD bulan Oktober mendatang," terangnya.
Kecuali, kata Hangga caleg terpilih.
Caleg terpilih dari Pileg 2024 baru akan dilantik pada Oktober 2024.
"Jadi diartikan belum menjabar. Sehingga mundur dari apa ?" kata Hangga Pramaditia.
Sementara itu Pengamat Politik Universitas Djuanda Bogor Suryatna Undang menekankan bahwa caleg terpilih harus menyertakan surat siap mundur saat daftar menjadi calon Wali Kota Bogor 2024.
"Membuat surat peryataan bersedia mundur dari jabatan setelah dilantik, jadi bagi yang mencalonkan diri dlm pilkada setelah dilantik (menjabat) maka dia berkewajiban untuk mundur dari jabatannya," kata Undang.
Menurutnya caleg terpilih atau anggota DPRD Kota Bogor harus rela dan legowo mengundurkan diri saat menjadi calon Wali Kota Bogor.
"Saat daftar, tetap dilantik setelah dilantik baru wajib mundur, kalau belum dilantik kan belum menjabat," katanya.
DPRD
calon Wali Kota Bogor
Golkar
PKS
Gerindra
KPU
Hangga Pramaditia
Rusli Prihatevy
Atang Trisnanto
Jenal Mutaqin
Jadi Pemenang Pilkada Kota Bogor, Dedie Rachim Patahkan Mitos F2 Tidak Bisa Jadi Wali Kota |
![]() |
---|
Akhirnya KPU Tetapkan Jadwal Penetapan Wali Kota Bogor Terpilih, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Bawaslu Pastikan Tidak Ada Sengketa Pilwalkot Bogor 2024, KPU Diminta Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Kota Bogor 2024, Pasangan Dedie -Jenal Sapu Bersih Di 6 Kecamatan |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Bogor 2024, Dedie Rachim Menang Telak, Eks Sespri Iriana Paling Buncit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.