Terbit Surat Edaran Soal Study Tour di Kota Bogor, Pemkot Beri Kelonggaran ke Sekolah, Ini Syaratnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan kelonggaran kepada sekolah-sekolah yang sudah terlanjur mengagendakan study tour ke luar Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari saat dijumpai di Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (14/5/2024).
Namun, Dishub pun memberikan beberapa catatannya.
“Kalau dari Dishub pada prinsipnya siap mendukung, dengan catatan penyelenggara atau panitia memastikan kendaraan atau bus yang akan digunakan merupakan PO atau perusahaan resmi berizin,” kata Marse saat dihubungi.
Dishub siap melakukan pengecekan terhadap bus yang digunakan.
“Dishub akan melakukan pengecekan terhadap bus atau kendaraan yang akan digunakan selama ada izin, pengantar antar persetujuan dari Disdik sebagai bapaknya sekolah,” katanya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
kelonggaran
sekolah
study tour
Kota Bogor
Dinas Perhubungan
Depok
Ciater
Subang
Pj Wali Kota Bogor
Hery Antasari
Marse Hendra Saputra
Baca Juga
Mahasiswa Lapor ke Ketua DPRD Kota Bogor, Ada Restoran yang Kenakan Pajak ke Konsumen 11 Persen |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu 24 September 2025: Stabil, Didominasi Cerah Berawan |
![]() |
---|
Dibekali Ilmu Kebencanaan, Ini Tugas Anggota Kelurahan Tangguh Bencana di Sindangrasa Kota Bogor |
![]() |
---|
Mahasiswa PMII Temui Ketua DPRD Kota Bogor, Keluhkan 3 Masalah di Masyarakat |
![]() |
---|
Bahas Transportasi Massal dengan Dirut KAI, Dedie Rachim Usulkan Sukaresmi Jadi Stoplet Kereta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.