Terbit Surat Edaran Soal Study Tour di Kota Bogor, Pemkot Beri Kelonggaran ke Sekolah, Ini Syaratnya

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan kelonggaran kepada sekolah-sekolah yang sudah terlanjur mengagendakan study tour ke luar Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari saat dijumpai di Perpustakaan Kota Bogor, Selasa (14/5/2024). 

Namun, Dishub pun memberikan beberapa catatannya.

“Kalau dari Dishub pada prinsipnya siap mendukung, dengan catatan penyelenggara atau panitia memastikan kendaraan atau bus yang akan digunakan merupakan PO atau perusahaan resmi berizin,” kata Marse saat dihubungi.

Dishub siap melakukan pengecekan terhadap bus yang digunakan.

“Dishub akan melakukan pengecekan terhadap bus atau kendaraan yang akan digunakan selama ada izin, pengantar antar persetujuan dari Disdik sebagai bapaknya sekolah,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved