Lipsus Kosmetik Berbahaya

Waspada Skincare Etiket Biru Dijual Bebas, Ini Bahayanya Jika Dipakai Tanpa Resep Dokter

Meski cenderung aman digunakan, pemakaian skincare etiket biru sembarangan bisa memicu efek samping pada kulit, terutama jika tidak sesuai dosis.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
Penggunaan skincare etiket biru tidak boleh dipakai secara sembarangan. Simak bahayanya jika digunakan dalam jangka panjang. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kebiasaan orang-orang menggunakan skincare belakangan ini, membuat mereka harus mengenali mana yang aman digunakan atau tidak.

Pasalnya, marak penjualan skincare dengan beragam harga dan iming-iming cantik dalam sekejap, namun ternyata mengandung zat berbahaya.

Tak hanya itu, skincare etiket biru pun juga beredar di pasaran, terutama marketplace, dan dapat dibeli secara bebas.

Sebagai informasi, skincare etiket biru merupakan obat racikan untuk mengatasi masalah-masalah pada kulit wajah, dan hanya boleh diresepkan dokter.

Skincare tersebut diracik oleh tenaga farmasi berdasarkan resep yang dokter berikan.

Dengan demikian, produk ini seharusnya bersifat personal yaitu khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, lalu dituliskan resep berdasarkan diagnosis.

Oleh karena itu, penggunaan skincare etiket biru tidak boleh dipakai secara sembarangan, karena kegunaannya tidak dapat disamaratakan untuk semua orang.

Penggunaan produk perawatan kulit yang tidak sesuai kebutuhan, dapat berbahaya dan merusak kulit jika digunakan dalam waktu lama.

Dokter Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika RS EMC Sentul, dr. Pipim S. Bayasari, Sp.DVE mengatakan, skincare dengan etiket biru sudah jelas tujuannya untuk pengobatan.

Sehingga harus dengan resep dokter yang tak bisa dijual bebas.

Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Sentul, dr. Pipim S. Bayasari, Sp.DV memberi tanggapan soal beredarnya skincare etiket biru yang dijual bebas di pasaran.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RS EMC Sentul, dr. Pipim S. Bayasari, Sp.DV memberi tanggapan soal beredarnya skincare etiket biru yang dijual bebas di pasaran. (Foto pribadi dr. Pipim)

"Kalau sudah dijual bebas berarti kan yang memberikan bukan orang non medis, karena obat etiket biru harus di bawah pengawasan dokter, " katanya saat ditemui TribunnewsBogor.com, Senin (13/5/2024).

dr. Pipim menekankan skincare etiket biru merupakan krim pengobatan dari dokter untuk pasien yang mengalami penyakit, seperti jerawat, eksim, atau melasma.

Ia mengkhawatirkan, orang-orang yang membeli skincare etiket biru pemakaiannya akan disalahgunakan.

Misalnya produk yang mengandung hidrokuinon untuk mencerahkan, tapi malah dipakai sembarangan hanya untuk memenuhi standar kecantikan Indonesia yakni berkulit putih.

Padahal, kata dr. Pipim, penggunaan krim yang mengandung hidrokuinon harus disertai dengan resep dan di bawah pengawasan dokter kulit.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved