Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

4.044 PPPK Formasi 2023 Dilantik dan Diambil Sumpah oleh Pj Bupati Bogor, Tenaga Guru Paling Banyak

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah melantik 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di Lapangan Tegar Beriman

Editor: Naufal Fauzy
Pemkab Bogor
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah melantik 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di Lapangan Tegar Beriman pada 28 Maret 2024 kemarin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah melantik 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2023 di Lapang Tegar Beriman pada 28 Maret 2024 kemarin.

Mereka terdiri dari jabatan fungsional tenaga teknis 22 orang, tenaga kesehatan 1.133 orang, dan tenaga guru 2.889 orang.

Kemudian juga dilaksanakan pengangkatan dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi darat (STTD) sebanyak 3 orang.

Lalu pelantikan, pengangkatan, pengambilan sumpah, dan penyerahan SK CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 4 orang, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) sebanyak 3 orang, dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) sebanyak 4 orang.

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis SK KenaikanPangkat PNS periode April 2024 dan penyerahan secara simbolis surat pemberhentian PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada bulan April 2024.

Pj Bupati Bogor mengatakan bahwa untuk tahun depan Kabupaten Bogor telah mengusulkan formasi PPPK atas dasar pertimbangan dari Pemerintah Pusat, analisis jabatan dan analisis beban kinerja, dan juga kemampuan fiskal Kabupaten Bogor.

"Formasi yang diutamakan adalah formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, yang proses perekrutanya direncanakanakan dilaksanakan pada akhir tahun 2024," kata Asmawa Tosepu.

LHKPN 100 persen dilaporkan tepat waktu

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

LHKPN merupakan bagian penting upaya mencegah tindak korupsi karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas, dan integritas para penyelenggara negara, sehingga perilaku tertib aparatur sipil negara dalam melaporkan harta kekayaannya juga menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan sistem meritokrasi.

Sosialisasi terkait LHKPN telah dilakukan pada kegiatan Workshop Asistensi Pengisian e-LHKPN Tahun 2024 yang dilaksanakan di Green Peak Hotel Bogor (4/3/2024).

"Kegiatan dilaksanakan dengan maksud guna memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian Elektronik LHKPN, meningkatkan keterampilan teknis, dan akuntabilitas serta semakin membangkitkan kesadaran anti korupsi," ujar Asmawa Tosepu.

Wajib LHKPN di lingkunganPemerintahKabupaten Bogor periode 2023 berdasarkanPeraturan Bupati Nomor 43 tahun 2017 terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator yang menjadi Kepala Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Pejabat Pembuat Komitmen.

Lalu Pejabat Fungsional Auditor, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah, Pengelola Unit LayananPengadaan, Direksi dan Badan/Pengawas BUMD, dan Penyelenggara Negara tertentuataspermintaan KPK.

Berdasarkan penarikan data e-REPORTING dari laman elhkpn.kpk.go.id per 30 Maret 2024, 470 wajib lapor semuanya telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved