Update Terbaru Soal 3 Pembunuh Vina Cirebon yang Buron, Polda Jabar Bantah Sembunyikan Pelaku

Tiga orang dari total 11 orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Vina di Cirebon hingga kini masih diburu Polisi

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase
Kasus Vina Cirebon viral di media sosial setelah kasusnya kembali mencuat pasca diangkat menjadi film. Dalam kasus tragis yang menimpa gadis bernama Vina pada 2016 silam ini, dari 11 pelaku, 3 orang diantaranya masih buron meski kasus ini sudah 8 tahun berlalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga orang dari total 11 orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban Vina di Cirebon hingga kini masih diburu Polisi.

Diketahui, kasus ini sudah 8 tahun berlalu sejak peristiwa tragis yang dilakukan kawanan geng motor itu terjadi pada tahun 2016 silam.

Kasus Vina Cirebon ini pun kembali viral dan menjadi perbincangan netizen.

Hal ini terjadi setelah kasus ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari, meski 3 pelaku pembunuhnya masih belum terungkap.

Pihak Polda Jabar sudah mengeluarkan pengumuman terkait ciri-ciri ketiga orang pelaku yang masih buron tersebut.

Mereka diketahui disebut bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.

Baca juga: Foto-foto Kasus Vina Cirebon Unggahan Tahun 2016 Kembali Viral, Tampang Pelaku Bikin Netizen Geram

Mereka kini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan karena ketika mereka melakukan kejahatannya itu kepada Vina diperkirakan masih berusia 20 tahunan.

Pihak Polda Jabar menjelaskan perkembangan terkini soal ketiga pelaku yang masih buron tersebut pada Selasa (14/5/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri pihak sekolah, kerabat, keluarga yang diduga berkaitan dengan pelaku buron tersebut.

Namun hingga kini, keberadaan ketiga pelaku masih belum diketahui.

"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat saat menangani kasus ini masih berupaya untuk mencari identitas dari ketiga tersangka," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya via Humas Polda Jabar.

Baca juga: Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon yang Masih Buron Diungkap Polda, Catat Jangan Sampai Lolos

Dia menjelaskan bahwa nama-nama ketiga pelaku yang buron yaitu Dani, Andi dan Pegi alias Perong sementara ini hanya merupakan nama yang dikenal atau nama sebutan para pelaku.

Sementara nama asli mereka masih diselidiki lebih lanjut.

"Apakah itu nama asli atau nama samaran, kami masih telusuri," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Abast mengatakan bahwa jika ada informasi yang beredar di masyarakat soal identitas pelaku yang sudah terungkap, itu tidaklah benar.

"Kalau ada berita-berita yang mengaitkan, mengatakan bahwa identitas yang bersangkutan sudah diketahui, sudah disembunyikan oleh pihak kepolisian, itu tidaklah benar," ujarnya.

Komentar terkait film

Terkait cerita yang diangkat menjadi film soal kaus Vina Cirebon ini, kata Abast, tentu ada fakta sebenarnya yang mungkin bukan fakta temuan Polisi maupun fakta di persidangan.

Baca juga: Sosok Egi Apunk Viral Diburu Netizen Soal Kasus Vina Cirebon, Pemilik Akun Akui Siap Serahkan Diri

Abast mempersilahkan masyarakat untuk bisa mengambil pembelajaran mana film yang fiksi atau non fiksi.

"Tentu namanya film barangkali ada, ada cerita, yang bukan cerita sesungguhnya," ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Vina Cirebon kembali viral

Kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan hangat netizen setelah kasusnya kembali mencuat meski sudah berlalu 8 tahun.

Kasus Vina Cirebon ini menjadi perbincangan dan viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar atau film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari.'

Film ini diangkat dari kisah nyata tragis gadis bernama Vina yang dibunuh dan diperkosa secara brutal oleh kawanan geng motor pada tahun 2016 silam.

Dalam kejadian tragis ini, Vina diperkosa secara bergantian dengan total pelaku kawanan geng motor sebanyak 11 orang.

Meski sudah 8 tahun berlalu, dari para pelaku tersebut baru 8 orang yang sudah ditangkap dan dipenjara.

Sementara 3 orang lainnya masih buron atau diburu Polisi sampai Mei 2024 ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved