Mengugkap Kejanggalan Hukuman Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Bebas Padahal Hukuman Belum Tuntas

Majelis hakim menjatuhkan vonis pada bulan Mei 2017 kepada para pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Mengugkap Kejanggalan Hukuman Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Bebas Padahal Hukuman Belum Tuntas 

Hingga kini belum diketahui secara pasti berapa lama remisi yang diberikan kepada Saka Tatal, sang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

Seperti diketahui, Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky tewas dibunuh komplotan geng motor pada tanggal 27 Agustus 2016 lalu di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon ini kembali disorot usai kejadian tersebut difilmkan lewat layar lebar dengan judul film Vina: Sebelum 7 Hari.

Peran Saka Tatal

Adapun peran Saka Tatal dalam pembunuhan Vina Cirebon mengikuti perintah pelaku lainnya untuk memukuli korban.

Kepada polisi Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa korban Vina dan Eky.

Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa kedua korban.

Dalam isi dakwaan Andika, disebutkan bahwa Saka Tatal ikut menimpuk motor Eky menggunakan batu

Kemudian Saka Tatal juga menonjok Eky saat di jembatan.

Terakhir Saka Tatal menonjok Eky saat di lahan kosong depan SMN 11 Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Tampang para anggota gengster pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024
Tampang para anggota gengster pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon tahun 2016 lalu yang kembali viral di tahun 2024 (Kolase Facebook)

Disisi lain, polisi kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran bebas bahkan kini masuh dalam Daftra Pencarian Orang ( DPO )

Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.

"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).

Sementara itu, Polda Jabar telah merilis identitas dan ciri-ciri pembunuh Vina yang hingga kini masih buron.

Berikut adalah ciri-ciri tiga pelaku yang kini sudah buron selama delapan tahun:

Pelaku Pertama

  • Nama : PEGI alias PERONG
  • Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku Kedua

  • Nama : ANDI
  • Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku Ketiga

  • Nama: DANI
  • Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

 

 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved