Misteri Keberadaan Saka Tatal Pembunuh Vina Cirebon usai Bebas dari Penjara, Tahu Keberadaan Egi CS?

Saka Tatal merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah selesai menjalani masa hukuman.

|
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
ist
Misteri Keberadaan Saka Tatal Pembunuh Vina Cirebon usai Bebas dari Penjara, Tahu Keberadaan Egi CS? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keberadaan Saka Tatal, pembunuh Vina Cirebon hingga kini masih menjadi misteri usai bebas dari penjara.

Saka Tatal merupakan satu-satunya terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah selesai menjalani masa hukuman.

Ia divonis 8 tahun 3 bulan penjara pada Mei 2017 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon dalam kasus pembunuhan yang menewaskan korban Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon yang terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 lalu. 

Saat menerima vonis hakim, Saka Tatal usianya masih dibawah umur sehingga identitasnya sempat dirahasiakan.

Sedangkan, tujuh terpidana lainnya divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Mereka yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana .

Namun, kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali disorot hingga akhirnya polisi kini kembali mencari Saka Tatal yang telah dibebaskan dari penjara.

Keberadan, Saka Tatal yang sudah dewasa itu hingga kini masih menjadi misteri.

Kembali disorotnya kasus Vina Cirebon usai kisahnya tayang di layar lebar lewat film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Mengugkap Kejanggalan Hukuman Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Bebas Padahal Hukuman Belum Tuntas
Mengugkap Kejanggalan Hukuman Pelaku Pembunuh Vina Cirebon, Sudah Bebas Padahal Hukuman Belum Tuntas (Kolase Tribun Bogor/istimewa)

Polisi pun kembali dibuat sibuk dengan mencari keberadaan tiga orang pelaku pembunuhan Vina Cirebon lainnya yang masih belum ditangkap meski kasusnya sudah berjalan sekitar 8 tahun lalu.

Ketiga tersangka ini sama sekali tak tersentuh oleh hukum meskipun sudah berbuat keji dengan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada korban Vina Cirebon.

Maka tak heran, jika kini polisi mencari keberadaan Saka Tatal yang telah bebas dari penjara.

Polisi berniat menggali informasi tentang tiga pelaku lainnya yakni Egi, Dani dan Andi yang kini masih buron.

Saka Tatal diduga mengetahui keberadan Egi CS sehingga polisi berniat kembali menggali informasi dari Saka Tatal.

"Sekarang kita sedang mencari keberadaannya (Saka Tatal) untuk mencari tahu siapa yang 3 orang ini," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dalam wawancara dengan TV One.

Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon
Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon (Kolase Ist)

Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.

"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan menambahkan.

Total pelaku pembunuhan Vina Cirebon diketahui sebanyak 11 orang.

Mereka merupakan komplotan geng motor yang melakukan pembunuhan kepada Vina Cirebon dan kekasihnya Eky.

Namun, yang berhasil diamankan dan telah divonis oleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri CIrebon baru 8 orang.

Sedangkan, tiga pelaku lainnya yakni PEGI alias PERONG (30), ANDI (31) dan DANI (28) belum berhasil ditangkap hingga saat ini.

Peran Saka Tatal

Adapun peran Saka Tatal dalam pembunuhan Vina Cirebon mengikuti perintah pelaku lainnya untuk memukuli korban.

Kepada polisi Saka Tatal mengaku tak berniat ikut menyiksa korban Vina dan Eky.

Saka mengaku dipaksa oleh 10 pelaku lain untuk ikut menyiksa kedua korban.

Dalam isi dakwaan Andika, disebutkan bahwa Saka Tatal ikut menimpuk motor Eky menggunakan batu

Kemudian Saka Tatal juga menonjok Eky saat di jembatan.

Terakhir Saka Tatal menonjok Eky saat di lahan kosong depan SMN 11 Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Daftar tiga pelaku yang kini sudah buron selama delapan tahun:

Pelaku Pertama

  • Nama : PEGI alias PERONG
  • Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku Kedua

  • Nama : ANDI
  • Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku Ketiga

  • Nama: DANI
  • Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
  • Jenis Kelamin : Laki-Laki
  • Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved