Ngerinya Asumsi Liar Netizen Soal Kasus Vina Cirebon, Dua Bupati Terseret Sampai Ancam Lapor Polisi

Asumsi liar netizen terkait kasus Vina Cirebon terus bergulir tak terbendung hingga sejumlah orang mendapat tudingan.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Facebook/Tiktok
Kasus Vina Cirebon masih terus diperbincangkan di media sosial. Banyak netizen yang masih penasaran dengan 3 pelaku yang masih buron hingga menimbulkan asumi-asumsi liar yang tak terbendung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Asumsi liar netizen terkait kasus Vina Cirebon terus bergulir tak terbendung hingga sejumlah orang mendapat tudingan.

Dalam kasus Vina Cirebon ini diketahui dari 11 orang pelaku pembunuhan, ada 3 orang diantaranya yang masih buron sejak 2016.

Kasus ini makin diperbincangkan netizen setelah kasus yang sudah berlalu 8 tahun ini diangkat ke layar lebar.

Netizen ini secara liar mencari akun-akun di media sosial yang mereka tuding sebagai pelaku pembunuh Vina yang masih buron.

Seperti beberapa akun di media sosial tertuduh sebagai pelaku pembunuh Vina oleh netizen.

Meski begitu, banyak dari akun-akun yang tertuduh ini juga membantah tudingan netizen bahwa mereka merupakan palaku pembunuh Vina yang buron.

Selain itu, asumsi liar ini juga menyerang keluarga korban Eky, pacar korban Vina, dengan macam-macam prasangka.

Seret nama bupati

Selain akun-akun di media sosial, sejumlah nama pejabat pun ikut terseret seperti diantaranya Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Hal itu terungkap setelah munculnya unggahan di Facebook soal kasus Vina Cirebon yang menyebut-nyebut nama Nina Agustina.

Ada yang membuat status "Vina : -Sebelum 7 Hari- Apa iya? salah siji pelakue ponakane bupati IM? Oooh Pantes....".

Unggahan itu sontak menuai komentar beragam dari warganet.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengatakan, unggahan tersebut dinilai akan memicu asumsi liar.

Pasalnya, pengunggah telah membawa-bawa Bupati Indramayu yang sebetulnya tidak tahu sama sekali soal kasus Vina Cirebon.

"Kami akan pelajari unggahannya. Kalau ditemukan bukti pelanggaran UU ITE, kami tentunya akan perkarakan kasusnya ke polisi. Langkah ini diambil karena telah membawa Bupati Indramayu dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon tersebut. Jadi menurut kami, itu isu liar yang harus dihentikan," kata Oce berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribun, Senin (20/5/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved