Sosok Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Diam-diam Naksir Calon Mantu, Buntuti ke Kosannya

Neneng Komala Dewi (46), ibu yang merekam persetubuhan anaknya ternyata merupakan seorang janda.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase
Neneng Komala Dewi (46), ibu yang merekam persetubuhan anaknya ternyata merupakan seorang janda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Neneng Komala Dewi (46), ibu yang merekam persetubuhan anaknya ternyata merupakan seorang janda.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Neneng Komala Dewi ternyata menaruh hati pada pacar anaknya.

Hal itu juga yang membuat Neneng membiarkan putrinya, HR (16) bersetubuh dengan sang pacar.

Bahkan demi memuaskan hasratnya, Nenek Komala Dewi merekam persetubuhan itu menggunakan kamera ponselnya.

Video itu kemudian ia simpan untuk memuaskan dirinya.

Saking sukanya pada pacar sang anak, Neneng bahkan sampai menghampirinya ke kosan.

Diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Neneng Komala Dewi ternyata sudah lama menyukai pacar putrinya.

Neneng sendiri saat ini sudah bercerai dengan suaminya.

Namun tidak diketahui sudah berapa lama Neneng Komalasari berstatus sebagai janda.

"Ibunya juga jatuh hati pada pacar anaknya," kata Nicolas dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Karena perasaan itulah, Neneng sebagai ibu tak melarang saat anaknya bersetubuh dengan sang pacar.

Bahkan Neneng Komala Dewi malah merekam aksi persetubuhan itu.

"Kepuasan diri daripada ibunya," kata Nicolas Ary Lilipaly lagi.

Pada November 2023 lalu, Neneng bahkan sampai nekat mendatangi kosan pacar anaknya.

Di kosan yang berada di kawasan Kranji, Kota Bekasi, HR dan pacarnya melakukan hubungan intim.

Saat itulah Neneng yang sengaja datang ke kosan, merekam persetubuhan itu.

Bahkan HR dan pacarnya juga sering melakukan hubungan suami istri di rumah kontrakan yang ditinggali Neneng.

Keduanya tak segan berhubungan intim di depan Neneng Komala Dewi.

Akhirnya pada April 2024, HR ternyata hamil.

Mengetahui hal itu, Neneng pun panik dan berusaha menggugurkan kandungan putrinya.

"Membeli nanas muda dan semacamnya, tapi kandungan itu tetap kuat," kata Kombes Nicolas.

Kemudian saat usia kandungan HR sudah 7 bulan, Neneng pun membeli obat-obatan penggugur.

Ia memberikan uang kepada Nurhayati alias N sebesar Rp 2 juta untuk mencari obat itu.

Begini pengakuan ibu di Jakarta Timur, NKD (47) yang tonton anaknya disetubuhi oleh pacarnya.
Begini pengakuan ibu di Jakarta Timur, NKD (47) yang tonton anaknya disetubuhi oleh pacarnya. (Kolase)

Sang bayi kemudian lahir di usia kandungan 26 minggu atau 7 bulan di kamar mandi kontrakan.

Neneng Komala Dewi lalu membawa putrinya dan sang cucu ke puskesmas untuk ditangani dan dipotong ari-arinya.

Bayi itu dibungkus plastik dan kardus oleh Neneng demi mengelabui petugas.

Kepada petugas, Neneng mengaku menemukan bayi itu di toilet dekat kontrakannya.

Neneng Komala Dewi juga mengatakan kalau bayi itu merupakan anak pengamen.

Kepada polisi, Neneng berdalih melakukan itu agar anaknya tak putus sekolah.

"Biar tetep sekolah pak," kata dia.

Neneng juga beralibi membiarkan sang anak bersetubuh karena takut pada calon menantunya.

"Si laki-laki suka ngomong kasar, saya jadi takut," jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” ucapnya.

Sementara HR yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro bekasi Kota sesuai dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved