Pantas Ibu yang Rekam Putrinya Bersetubuh Ditolak Hubungan Badan, Ada 3 Alasan, Bukan Cuma Bau Badan

Terungkap fakta baru soal ibu di Duren Sawit nekat merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di kosan.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
Kolase Tribun Jakarta
Terungkap fakta baru soal ibu di Duren Sawit nekat merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di kosan. 

Neneng merekam kejadian tersebut pada November 2023.

Gara-gara hubungan badan tersebut, HR pun hamil.

Mengetahui hal tersebut, Neneng pun memaksa HR untuk menggugurkan kandungannya.

"Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Hingga usia kehamilan HR menginjak tujuh bulan, Neneng pun meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.

Setelah itu HR pun melahirkan anaknya, namun sang bayi meninggal dunia.

Gara-gara kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka.

"Ada empat tersangka, ibu korban (Neneng), korban (HR), yang membeli obat untuk aborsi dan si sopir," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Akibat kasus tersebut, para pelaku dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved