Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Mengejutkan Terpidana Ucil di Kasus Vina Cirebon, Babak Belur Dipaksa Ngaku Bernama Andika

Setelah terpidana Saka Tatal bersuara terkait kejanggalan kasus Vina cirebon, satu terpidana yang lain kini ikut buka suara soal kasus pembunuhan Vina

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Ist
Tampang Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon - Setelah terpidana Saka Tatal bersuara terkait kejanggalan kasus Vina cirebon, Ucil ikut buka suara soal kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam itu. 

Ia pun bersama pelaku lainnya turut memerkosa Vina secara bergantian.

Rivaldi kemudian menyabetkan pedang samurai ke kepala bagian belakang Vina sebanyak dua kali hingga akhirnya tewas.

Setelah itu, Rivaldi bersama pelaku lainnya membuang korban Vina dan Eki di atas Fly Over Desa Kepongpongan Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum.

Tujuh orang di antaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Berbeda Rivaldi alias Ucil dengan Isi Putusan PN Cirebon, Bantah Peran Sadisnya ke Vina,.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved