Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Profil Pengacara Vina Cirebon Putri Maya Rumanti, Heboh Pertanyakan Keanehan Terpidana Saka Tatal

Putri Maya Rumanti belakangan ini tak luput dari sorotan publik terkait kasus Vina Cirebon.

|
Editor: Naufal Fauzy
Istimewa
Pengacara Vina Cirebon Putri Maya Rumanti jadi sorotan setelah debat dengan pengacara terpidana Saka Tatal 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Putri Maya Rumanti belakangan ini tak luput dari sorotan publik terkait kasus Vina Cirebon.

Maya merupakan kuasa hukum Vina dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini jadi perbincangan banyak orang.

Pengacara Vina ini heboh di media sosial setelah berdebat dengan pengacara erpidana Saka Tatal, Titin.

Saat itu Maya merasa ada yang aneh dengan kasus Vina Cirebon ini yaitu sikap dari pihak terpidana.

Sebab mereka baru bersuara soal isu kejanggalan kasus Vina Cirebon setelah 8 tahun berlalu.

Yaitu pihak Saka Tatal yang mengklaim bukan pelaku.

"Saya justru semakin bingung, kenapa 8 tahun baru mengakui sekarang?," kata Maya Rumanti dikutip dari video cuplikan TV yang beredar di media sosial, Jumat (24/5/2024).

Maya juga mempertanyakan Saka Tatal kenapa di persidangan dia tidak mengaku bahwa dirinya dipaksa.

Kemudian Saka Tatal menjawan bahwa saat itu dia penuh tekanan.

Baca juga: Kesaksian Pak RW Soal Sosok Pegi Pembunuh Vina Cirebon, Ibunda Sebut Jadi Tumbal Pejabat

Situasi semakin memanas ketika jawaban Saka Tatal ini ditimpal oleh pengacaranya, Titin.

Bahkan Titin nyaris walk out dalam acara TV yang membahas kasus Vina Cirebon itu.

"Mbak gak tahu, suasana persidangan seperti apa, mbak cuma bisa berteori hari ini, saya yang paling tahu apa yang ada di dalam sidang," timpal Titin bernada keras.

Sosok Putri Maya Rumanti

Putri Maya Rumanti ini diketahui merupakan kuasa hukum Vina Cirebon.

Selain itu diketahui bahwa ternyata dia juga merupakan salah satu aspri Hotman Paris.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved