Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jarak Rumah Pegi dengan TKP Pembunuhan Vina dan Eky di Google Maps, Ternyata Cuma 6 Menit Jalan Kaki

Jarak rumah Pegi Setiawan alias Perong ternyata tidak jauh dengan TKP Pembunuhan Vina dan Eky.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist Youtube
Jarak rumah Pegi Setiawan alias Perong ternyata tidak jauh dengan TKP Pembunuhan Vina dan Eky. 

Namun pada malam kejadian itu, Pegi dan para terpidana tidak melewati jalan setapak tersebut melainkan Jalan Raya Majasem.

Rumah Pegi

Sementara itu, rumah Pegi Setiawan itu merupakan bangunan sederhana.

Bagian depan rumahnya dicat warna hijau dan pintunya berwarna cokelat.

Tampak dinding rumah Pegi di bagian pinggir dan atas depan masih berupa bata merah.

Di sampingnya ada sebuah bangunan sederhana beratapkan seng.

Halaman depan rumah Pegi berupa tanah merah dan terdapan pepohonan tinggi.

Di rumah sederhana itulah Pegi tinggal bersama nenek, ibu dan ketiga adiknya.

Namun menurut ibunya, Kartini, Pegi lebih banyak bekerja di Bandung bersama ayahnya.

Rumah pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Rumah pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. (Youtube)

"Pas kejadian juga dia lagi di Bandung, kerja sama bapaknya, kuli bangunan," kata Kartini dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Sabtu (25/5/2024).

Pasca penangkapan Pegi di Bandung, rumah tersebut kemudian digeledah oleh penyidik dari Polda Jabar.

Bahkan menurut Kartini, pada tahun 2016 lalu pihak kepolisian juga sudah pernah mendatangi rumahnya.

Saat itu dikatakan Kartini, polisi membawa dua motor dari rumahnya yang hingga saat ini tak kunjung dikembalikan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya akan menjelaskan secara transpara terkait keterlibatan Pegi.

"Kami akan buka bagaimana penyidikan ini selanjutnya sehingga mengungkap saudara Pegi kami duga sebagai salah satu pelaku, termasuk peran dari yang bersangkutan, apakah sebagai otak, dan bagaimana persesuaian dengan saksi-saksi yang lain," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved