Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukan Pembunuhan, Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon Awalnya Ditangkap Gara-gara Pacar, Ini Kasusnya

Pengakuan Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika soal Ucil yang awalnya ditangkap bukan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: widi bogor
kolase Instagram
Cerita Shindy Sihombing (kiri), pengacara Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika soal Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon yang awalnya ditangkap karena laporan dari pacarnya, bukan kasus pembunuhan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rivaldi Aditya Wardhana alias Ucil akhirnya mengurai kesaksian soal dirinya yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon delapan tahun lalu.

Ternyata di 2016, Rivaldi alias Ucil ditangkap polisi bukan karena kasus pembunuhan.

Ucil diamankan penyidik kepolisian gara-gara laporan dari sang pacar yakni kasus penganiayaan.

Namun belakangan, Ucil malah disangkakan pada pasal pembunuhan Vina dan Eki hingga didakwa hukuman mati.

Sampai akhirnya Ucil divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Cirebon karena kasus Vina Cirebon.

Awalnya Dilaporkan Pacar

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di 27 Agustus 2016 kembali diungkit, pengacara Rivaldi tak tinggal diam.

Delapan tahun lalu berjuang, Shindy Sihombing pun angkat bicara soal janggalnya penangkapan Rivaldi alias Ucil.

Ditegaskan Shindy, kliennya awalnya ditangkap polisi karena kasus penganiayaan pacar, bukan Vina dan Eki.

"Kejanggalannya banyak, dari mulai awal BAP, penangkapan. Apalagi Rivaldi kan ditangkap bukan berdasarkan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki melainkan kasus yang lain," pungkas Shindy Sihombing dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube tv one news, Minggu (26/5/2024).

Usut punya usut, Rivaldi awalnya ditangkap karena bertengkar dengan pacarnya di depan kawasan mall Grage, Kota Cirebon.

Kala itu pacar Rivaldi melapor ke polisi hingga Rivaldi alias Ucil pun ditahan di Polsek Utara Barat.

Rivaldi pun resmi ditahan di tanggal 30 Agustus 2016

"Rivaldi ditangkap atas kasus penganiayaan. Jadi dia berantem sama pacarnya di depan Grage, di depan nasi jamblang, berantem kisah asmara biasa, berantem, cekcok sedikit, pacarnya tidak terima dan melaporkan ke Polsek Utara Barat. Terus dijadikan adanya surat perintah penahanan di tanggal 30 Agustus 2016 (terhadap Rivaldi)," imbuh Shindy.

Pengakuan Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon yang awalnya ditangkap karena laporan dari pacarnya, bukan kasus pembunuhan.
Pengakuan Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil alias Andika, terpidana kasus Vina Cirebon yang awalnya ditangkap karena laporan dari pacarnya, bukan kasus pembunuhan. (Kolase Ist)

Belum 24 jam ditahan, Rivaldi mendadak dipindahkan ke sel Polresta Kota Cirebon.

Di situlah petaka menimpa Rivaldi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved