Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina dan Eky, Polisi Tegaskan Pelakunya Hanya 9 Bukan 11

Polisi menghapus dua nama pelaku Dan dan Andi dalam dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Jabar
Polisi menghapus dua nama pelaku Dan dan Andi dalam dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menghapus dua nama pelaku Dan dan Andi dalam dari daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Polisi memastikan bahwa nama Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina Cirebon.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Pihaknya pun menyebut semua tersangka kini berjumlah 9 orang, delapa orang sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Surawan mengatakan para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.

Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.

Setelah penyelidikan mendalam, dua nama itu yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.

Akan tetapi Surawan menyebut tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.

"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.

Kata keluarga Vina

Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan pihak keluarga telah mengetahui dua nama DPO dihapus.

Marliana mempertanyakan dan kebingungan dengan DPO disebut hanya satu orang.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved