Kawasan Puncak Bogor Terus Dieksploitasi, Rektor IPB University Minta RTRW Ditaati

Kawasan Puncak Bogor perlahan bertansformasi menjadi daerah wisata yang berkembang pesat.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pembangunan objek wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (23/5/2024). (Muamarrudin Irfani. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kawasan Puncak Bogor perlahan bertansformasi menjadi daerah wisata yang berkembang pesat.

Destinasi-destinasi wisata baru terus bermunculan untuk menarik minat pengunjung dari berbagai daerah.

Begitupun penginapan dengan beragam fasilitas yang juga terus bertambah jumlahnya untuk memanjakan wisatawan yang datang.

Dengan banyaknya objek wisata dan mudahnya akomodasi tentu semakin memudahkan dalam menggaet pengunjung.

Namun, di balik hal tersebut terdapat konsekuensi yang harus diterima, salah satunya adalah lahan hijau yang beralih fungsi.

Pada tiga tahun lalu saja, luas lahan hutan di kawasan Puncak berkurang sekitar 13 persen atau 3.876 ha lahan dari hutan menjadi non hutan.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria berpendapat bahwa terkait pembangunan yang terjadi di kawasan Puncak harus disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan tersebut.

"Yang penting kita harus memastikan RTRW kita sudah memegang prinsip kelestarian lingkungan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (26/5/2024).

Dengan berpedoman pada RTRW yang telah disusun sebagai gambaran dari pembangunan di masa depan, maka, kata dia, semua pihak harus mematuhinya.

"Tugas kita semua untuk taat pada RTRW yang sudah ditetapkan, terhadap pembangunan yamg terjadi di Puncak kita harus cek RTRW-nya," terangnya.

Selain itu, yang perlu diperhatikan untuk menjaga azas kelestarian lingkungan di kawasan tersebut adalah dengan memastikan legalitas dari tempat tersebut agar tidak melanggar aturan.

"Perlu dicek perizinannya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pernah mengatakan akan menertibkan bangunan liar dan rawan bencana di kawasan Puncak.

Hal tersebut akan dilakukan sebagai upaya untuk menata kawasan wisata Puncak menjadi lebih baik lagi.

"Ada ruang-ruang yang harus lebih ditata lagi apalagi kalau kita cek secara lebih detail ada mungkin lokasi-lokasi yang belum diatur atau belum tertata dengan baik karena ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya zonanya harusnya sudah tata," ujarnya, Senin (22/4/2024).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved