Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Ayah Kandung Pegi Usai Anaknya Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Bakal Ikut Dipenjara?

Pria yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan itu sempat membuat polisi kebingungan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Nasib Ayah Kandung Pegi Usai Anaknya Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Bakal Jadi Tersangka? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eki kini berbuntut panjang.

Kasus yang kembali disorot setelah 8 tahun berlalu itu kini memasuki babak baru.

Pegi, yang disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki kini sudah berhasil ditangkap setelah 8 tahun buron.

Pria yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan itu sempat membuat polisi kebingungan.

Sebab, sejak insiden pembunuhan terjadi pada Agustus 2066, Pegi setiawan alias Perong sama sekali tak tersentuh aparat penegak hukum.

Ia baru kembali dicari polisi selah kasus Vina Cirebon diangkat ke dalam film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Tahun.

Polisi pun kembali dibuat sibuk mencari 3 orang DPO yang selama ini masih buron.

Namun teranyar, polisi mengumumkan dari tiga DPO, kini berubah hanya satu DPO saja yakni Pegi.

Polisi menyebut, dua DPO atasnama Andi dan Dani merupakan nama fiktif sehingga dihilangkan.

nasib sosok yang bocorkan sandiwara pelaku kasus vina
Korban Vina dan para pelaku  (Ist)

Hingga, akhirnya Polisi berhasil menangkap Pegi alias Perong pada Selasa 21 Mei 2024 diwilayah Bandung, Jawa Barat.

Penangkapan Pegi rupanya bakal berbuntut panjang.

Menurut polisi, selama ini Pegi didugasengaja disembunyikan oleh keluarganya.

Lalu bagaimana nasib ayah Pegi sekarang?

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan, selama ini Pegi Setiawan ikut dengan ayahnya tinggal kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung. 

"Di sana, dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," kata 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved