Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hari Ini 3 Saksi Kunci Pegi Akan Bantah Kesaksian Aep, Jelaskan Keberadaan Perong di Malam Kejadian

Saksi kunci Pegi Setiawan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat hari ini, Jumat (31/5/2024).

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Tiga saksi kunci yang bersama Pegi di malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu siap melawan Aep di persidangan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saksi kunci Pegi Setiawan akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat hari ini, Jumat (31/5/2024).

Keterangan tiga saksi kunci ini akan membantah kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi di TKP pada malam kejadian.

Mereka adalah Suharsono alias Bondol, Suparman, dan Ibnu, yang merupakan teman kerja Pegi di Bandung.

Ketiganya telah menerima surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar beberapa hari lalu.

Meski telah mendapat panggilan, ketiganya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota mengingat keterbatasan biaya transportasi.

Minta diperiksa di Polres Cirebon

Namun, permintaan itu ditolak oleh pihak kepolisian.

"Mereka meminta diperiksa di Polres Cirebon Kota karena keterbatasan ekonomi."

"Saya sudah berbicara dengan Kanit, Kompol Dedi Muhtar, tapi permintaan ini tidak bisa dikabulkan karena beliau sedang piket," ujar kuasa hukum Suharsono, Toni RM, pada Kamis (30/5/2024).

Toni menjelaskan, sesuai dengan KUHP, saksi berhak meminta pemeriksaan dilakukan di rumahnya.

"Kami memohon agar pemeriksaan dilakukan di Cirebon Kota untuk mencari kebenaran."

"Dalam KUHP, saksi boleh meminta diperiksa di rumahnya," ucapnya.

Toni berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dapat mempertimbangkan permintaan ini dan melakukan pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.

"Saya mohon agar penyidik Polda Jabar turun ke Polres Cirebon Kota untuk memeriksa para saksi, mengingat keterbatasan ekonomi mereka," jelas dia.

Meski ada permintaan, ketiga saksi didampingi oleh kuasa hukum mereka akan tetap menghadiri pemeriksaan di Polda Jabar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Polda Jabar kembali memanggil tiga saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Agustus 2016.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved