Info DPRD Kota Bogor
Kick Off PPDB Kota Bogor, Atang Trisnanto Ingatkan PPDB Harus Adil dan Proporsional Bagi Siswa
Kick off PPDB ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor bersama seluruh Kepala SDN dan Kepala SMPN
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Kick Off PPDB Kota Bogor tahun 2024, Kamis (30/5/2024).
Kick off PPDB tahun ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor bersama seluruh Kepala SDN dan Kepala SMPN se Kota Bogor.
Seluruh jajaran Forkopimda seperti Pj Walikota, Ketua DPRD, Dandim, Kapolresta, Kajari, Ketua PN, dan Dandenpom juga membubuhkan dukungan komitmen atas pelaksanaan PPDB yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa masukan dari DPRD Kota Bogor agar PPDB menjadi lebih adil dan proporsional, mengingat posisi SMP Negeri di Kota Bogor lebih banyak berada di tengah Kota.
“Perlu adanya penghitungan ulang porsi penerimaan siswa berdasarkan jalur zonasi. Pembagian persentase penerimaan siswa berdasarkan tujuh zonasi yang ada harus lebih proporsional. Karena kami masih melihat bahwa zonasi 1 untuk kuotanya terlalu besar, sehingga dengan posisi SMP negeri Kota Bogor yang lebih banyak di pusat kota, maka peluang dari warga di pinggiran kota lebih kecil dibanding di tengah kota. Ini tidak adil dari sisi hak warga negara”, jelas Atang.
Sebelumnya, melalui evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2023, Komisi IV DPRD juga memberikan catatan agar kuota jalur zonasi diperkecil dan bisa menambah jalur affirmasi dan prestasi.
Pada tahun 2024, jalur zonasi menjadi 50 persen dibanding tahun lalu yang 55%.
Selanjutnya, Atang juga menyampaikan bahwa presentasi jalur PPDB sekiranya bisa ditinjau kembali untuk tahun depan.
Pembagian presentase berdasarkan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, disabilitas, perpindahan tugas orang tua, dan lain-lain harus lebih proporsional.
Hal ini dinilai bisa menjadi salah satu cara untuk menyerap lebih banyak siswa yang wilayahnya masih minim sekolah negeri, seperti warga di Kecamatan Bogor Selatan, Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara, sambil menunggu penyelesaian pembangunan sekolah satu atap yang baru.
"Kemendikbud harusnya mengevaluasi permasalahan yang terjadi saat PPDB menggunakan jalur zonasi. Saya kira kalau ini dibikin merata, misal zonasi maksimal 20-30 persen, yang tadi prestasi, afirmasi karena tidak mampu, disabilitas, kemiskinan ekstrim, perpindahan tugas orang tua, dan lain-lain bisa secara proporsional terakomodir semua," ujar Atang.
Dalam kesempatan tersebut, Atang juga menyampaikan perlu adanya pemerataan kualitas tenaga pendidik yang ada di satuan pelajar.
Ia memberikan masukan sebaiknya guru ditempatkan sesuai dengan domisili, sehingga tidak ada lagi penempatan guru di sekolah tertentu hanya karena faktor prestasi yang menyebabkan terjadinya ketimpangan kualitas pendidik.
"Dengan adanya pemerataan guru sesuai dengan domisili, tentu akan ada pemerataan dari sisi kapasitas guru maupun manajemen atau manajerial sekolah. Dengan itu dilakukan, dengan sendirinya semua sekolah akan tumbuh menjadi sekolah yang berprestasi semua," ungkap Atang.
Terakhir, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor akan berkontribusi melakukan pengawasan pada penyelenggaraan PPDB di Kota Bogor.
| Bahas LKPJ Wali Kota Bogor, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat |
|
|---|
| Ikut Bersih-bersih, DPRD Kota Bogor Evaluasi Penjemputan Sampah dan Usul Lahan Eks Damkar untuk PKL |
|
|---|
| Momentum Halal Bihalal di Balai Kota Bogor, Ketua DPRD Adityawarman Adil Ajak Perkuat Silaturahmi |
|
|---|
| Material GOM Bogor Utara Diduga Di Bawah Standar, Ketua Komisi IV DPRD Temukan Penopang Besi Tipis |
|
|---|
| Direksi Perumda Tirta Pakuan Dilantik, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan soal Kualitas Pelayanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Atang-soroti-PPDB.jpg)