Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kebohongan Melmel dan Aep Disindir Susno Duadji, Tak Masuk Akal Sampai Disebut Saksi Kunci Inggris

Kesaksian Melmel dan Aep di kasus Vina Cirebon disindir keras oleh eks Kabareskrim Polri, Irjen Pol (purn) Susno Duadji

Editor: Naufal Fauzy
KOMPAS.com/Rahel
Kesaksian Melmel dan Aep di kasus Vina Cirebon disindir keras oleh eks Kabareskrim Polri, Irjen Pol (purn) Susno Duadji. 

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).

Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui.

Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Saksi Kunci Inggris' eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Pengakuan Aep di Kasus Vina Cirebon.

 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved