Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Niat Tawuran di Bogor, 4 ABG Kocar-kacir Dikejar Polisi, 2 Orang Kini Meringkuk dalam Sel

Polisi saat tiba di lokasi, rekan dari dua anak yang diamankan berhasil kabur melarikan diri.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Polres Bogor
Dua orang anak di bawah umur berinisial OT (16) dan RDW (14) diamankan oleh Polsek Rancabungur saat hendak tawuran di Kampung Citapen, Desa Cimulang, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RANCABUNGUR - Dua orang bocah di bawah umur berinisial OT (16) dan RDW (14) diamankan oleh Polsek Rancabungur saat hendak tawuran di Kampung Citapen, Desa Cimulang, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) malam.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan, dua anak itu diamankan saat terjaring patroli.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran antar remaja yang dilaporkan oleh warga setempat," kata Ipda Azis dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Polisi saat tiba di lokasi, rekan dari dua anak yang diamankan berhasil kabur melarikan diri.

"Ketika patroli tiba, kelompok remaja tersebut melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga, dua remaja berhasil diamankan," jelasnya.

Dua anak ini langsung dibawa ke Kantor Polsek Rancabungur.

"Berhasil juga mengamankan satu buah celurit yang ditinggalkan oleh pemiliknya  Para pelaku dalam proses hukum lanjut," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved