Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Jakmania Protes Namanya Dikaitkan Kasus Vina Cirebon, XTC Sebut Tahu Pelaku Sebenarnya
Nama Jakmania ikut terseret akibat pernyataan Razman Nasution dalam kasus Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun silam tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu kini semakin melebar kemana-mana.
Bahkan, nama Jakmania protes namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam tersebut.
Terseretnya nama Jakmania berawal dari pernyataan pengacara Razman Arif Nasution yang menyebut jika tersangka Pegi Setiawan yang ditangkap polisi pada pertengahan Mei 2024 lalu merupakan anggota Jakmania garis keras.
TONTON JUGA:
Seperti diketahui, Jakmania merupakan suporter bola pendukung Persija Jakarta.
Menurut Razaman Arif Nasution, tersangka Pegi Setiawan merupakan anggota The Jak garis keras yang suka bikin onar di Cirebon.
"Jak Garis Keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman Nasution dalam konpers yang ditayangkan Kompas TV.
Sebelumnya, Pegi Setiawan sempat dikabarkan merupakan anggota geng motor.
Sebab, Eky merupakan anggota XTC Cirebon.
Namun, hal itu dibantah oleh pembina XTC Kabupaten Cirebon, Doci.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Pegi Setiawan merupakan Jakmania.
"Kalau penilaian saya pribadi, dia jauh dari geng motor," kata Doci dikutip dari Youtube Jejak Backpacker.

Menurut Doci, anggotanya memang sempat ingin melakukan balas dendam kepada geng motor pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Sebab, korban Eky merupakan anggota XTC Kabupaten Cirebon.
Namun, keinginan untuk balas dendam itu diurungkan oleh anggota XTC.
Sebab, kata dia, pelaku pembunuhan Vina dan Eky merupakan gabungan dari geng motor.
"Kalau dibilang ada (keinginan serang balik) sih yang pasti ada, cuma kan anak-anak tahu pelakunya siapa, kalau mau bales dendamnya gimana, soalnya udah campur (geng motor)," jelasnya.
Pernyataan Jakmania
Jakmania memberikan pernyataan resmi usai namanya ikut dikaitkan dalam kasus Vina Cirebon.
Berikut ini pernyataan Jakmania dalam akun instagram @jakmania.gariskeras17:
The Jakmania Korwil Kebayoran Baru yang dikenal sebagai Jakmania Garis Keras, secara tegas menyatakan bahwa kami tidak memiliki sub wilayah atau anggota resmi di kota Cirebon.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media.
Sebagai koordinator wilayah yang berkomitmen untuk menjaga nama baik dan integritas, kami berharap agar media lebih berhati-hati dan teliti dalam menyajikan informasi. kami mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat merugikan pihak lain, terutama dalam isu-isu sensitif.
Pegi Bakal Dites Psikologi
Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jabar bakal melakukan tes psikologi tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Hal itu diungkapkan Muchtar Effendy, satu di antara kuasa hukum Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024).
"Ada informasi bahwa Sabtu 8 Juni penyidik akan mengundang orang tua PS (Pegi Setiawan). Katanya akan diadakan tes psikologi," ujar Muchtar.
Muchtar mengaku tidak paham apa maksud dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik.
Menurutnya, selama yang dilakukan oleh penyidik sesuai prosedur, maka tim kuasa hukum Pegi tidak mempermasalahkannya.
"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.
Selain itu, kata dia, dalam perkara ini tim kuasa hukum Pegi juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.
"Gelar perkara khusus ini sudah kita ajukan di Jakarta sama rekan kita, tinggal tunggu hasilnya, kapan waktunya," ucapnya.

Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi disebut sebagai otak kejadian pengeroyokan yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya.
Setelah peristiwa yang terjadi pada 2016, polisi menangkap delapan orang.
Mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Tujuh orang mendapat hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya mendapat hukuman delapan tahun sehingga sudah keluar dari penjara.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.