Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Razman Simpan Chat Pegi Sebelum Ditangkap Kasus Vina, Curiga Peran Ayah Selama Buron
Razman Arif Nastuion Curiga Pegi Setiawan Disebunyikan dari Kasus Vina, Ngaku Punya Bukti Chat
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Razman Arif Nasution mencurigai ayah turut membantu menyembunyikan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Razman bahkan mengaku memiliki bukti chat Pegi Setiawan sebelum ditangkap terkait kasus Vina Cirebon.
Razman Arif Nasution turut menyoroti kasus Vina Cirebon.
Dia mengaku sebagai kuasa hukum Yosi Ahdian, PH dari keluarga Eky dan Vina pada tahun 2016 silam.
Dari hasil sidang hakim memutuskan ada tiga orang daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Terbaru jajaran Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan di Bandung.
Pegi Setiawan tercata sebagai warga Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat.
Dia adalah kuli bangunan yang bekerja dengan ayahnya, Rudi Irawan di Bandung.
Razman Arif Nasution mencurigai perubahan identitas Pegi Setiawan selama tinggal di Bandung.
"Saya melihat perubahan identitas, nama, KK dari orang tuanya yang begitu lugu kelihatan membuat saya curiga bahwa dia termasuk orang yang menyembunyikan anaknya," kata Razman.
Diketahui bahwa saat di Bandung Rudi memperkenalkan Pegi Setiawan sebagai Robi.
Robi sendiri merupakan adik Pegi Setiawan.
"Pegi itu berubah nama di Bandung dengan nama Robi, diakui kakaknya Lusi," kata Razman.
Razman curiga bahwa Rudi Irawan turut membantu menyembunyikan Pegi Setiawan dari kejaran polisi atas kasus Vina Cirebon.
Selain itu kini Razman Arif Nasution mengaku memiliki bukti chat Pegi Setiawan.
"Saya menemukan data terbaru percakapan saudara Pegi Setiawan dengan pengacaranya terkait dengan viralnya berita ini sebelum dia melakukan pelarian ke suatu tempat, nanti kita buka," kata Razman.
Sementara pengacara Pegi Setiawan, Muhtar Efendi menekankan identitas Rudi Irawan tak ada sangkutpautnya.
Muhtar menekankan bahwa Rudi sama sekali tak menyembunyikan Pegi Setiawan.

"Identitas orang tuanya apa hubungannya dengan klien kami, klien kami itu sudah dewasa tidak perlu diumpetin," kata Muhtar.
Perlu diingatkan kembali, Vina dan Eky ditemukan tewas di flyover Talu, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa Eky dan Vina disiksa 11 orang pelaku.
8 dari 11 pelaku sudah menerima vonis hukuman.
Satu di antaranya, Saka Tatal, sudah bebas dari penjara.
Eky dan Vina disiksa menggunakan tangan kosong, kayu dan samurai.
Bahkan Vina disebut disetubuhi secara bergilir.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.