Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Asyik Nongkrong di Warung, DPO Curanmor di Bogor Ini Tak Berkutik Ketika Disapa Anggota Reskrim

Seorang pria Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berinisial E (27) tak berkutik ketika didatangi unit Reskrim Polsek Rumpin

Editor: Naufal Fauzy
Dok. Polres Bogor
Seorang pria Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berinisial E (27) tak berkutik ketika didatangi unit Reskrim Polsek Rumpin. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor berinisial E (27) tak berkutik ketika didatangi unit Reskrim Polsek Rumpin.

Dia diamankan pada Selasa (11/6/2024) atas dugaan kasus pencurian sepeda motor pada Januari 2024 lalu di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin.

Selain sekian lama buron, Polisi mendapat informasi bahwa DPO ini sedang asik nongkrong di sebuah warung di Rumpin.

'Ditangkap saat sedang nongkrong di sebuah warung di daerah Gobang. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rumpin," kata Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Polisi pun langsung beranjak ke tongkrongan warung tersebut.

Setelah mendapatkan kepastian, tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini mengaku telah beroperasi beberapa kali mencuri sepeda motor di wilayah Rumpin.

Termasuk pula diantaranya melakukan pencurian di wilayah Yasmin, Kota Bogor.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK asli sepeda motor Honda Beat, 2 buah gagang kunci T, 8 anak kunci T, dan 1 kunci motor.

"Barang bukti ini ditemukan setelah dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh pelaku," kata Sumijo.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rumpin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku diduga terlibat pencurian dengan pemberatan curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

"Upaya tindak lanjut yang dilakukan oleh Polsek Rumpin meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, pencarian barang bukti sepeda motor yang dicuri, dan pelaporan perkembangan kasus kepada pimpinan," ungkap Sumijo.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved