Remaja Usia 14 Tahun di Pemalang Nikah dengan Teman Sekelas, Kepala Sekolah Gagal Mencegah
Foto-foto pengantin lengkap dengan gaun warna putih dan mempelai putra menggunakan jas dan berpeci tersebar luas di media sosial.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Kendati begitu, ketua RT setempat tidak mengetahui secara pasti alasan pernikahan tersebut karena kedatangannya hanya untuk meyaksikan sebagai ketua RT.
Ia pun merasa kaget dengan pernikahan yang terkesan dipaksakan sebab kasus pernikahan dini baru pertama kali iterjadi di wilayahnya dan ia pun merasa prihatin.
"Saat mendengar pertama kali secara pribadi prihatin karena bagaimana masa depannya ," kata Asep.
Sebagaimana diketahui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 pada perubahan Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan ada batasan umur menikah minimal yaitu laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kepsek SDIT Roudlotul Jannah Ciawi Bogor Dicopot, Guru Pilih Mogok Ngajar, Siswa Jadi Korban |
![]() |
---|
Sosok Kepsek SDIT Roudlotul Jannah Ciawi Bogor yang Diberhentikan, Sudah 21 Tahun Mengabdikan Diri |
![]() |
---|
Bubarkan Protes Wali Murid di SDIT Roudlotul Jannah Ciawi Bogor, Polisi Ajak Massa Aksi Bersholawat |
![]() |
---|
Koar-koar Buku Roy Suryo Cs Bakal Diterbitkan di 25 Negara, Pengacara Jokowi Sebut Itu Cuma Alibi |
![]() |
---|
Masih Ingat Pria Viral Nikahi Gadis Ternyata Janda 3 Kali? Akhirnya Rodi Temukan Jodoh Sesungguhnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.