Tampang Perampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di Tangerang, Dibekuk Polisi di Puncak Bogor

Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak Bogor. 

Mulai dari jangan tangan merek Rolex sebanyak 10 buah, Audemars Piguet 6 buah, dan Patek Phillippe 2 buah.

"Rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," kata Ade Ary.

Atas perbuatannya, HK dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasaan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Pantai Indah Kapuk Ditangkap Polisi di Puncak Bogor

Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved