Tampang Perampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di Tangerang, Dibekuk Polisi di Puncak Bogor
Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak
Editor:
Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar
Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak Bogor.
Mulai dari jangan tangan merek Rolex sebanyak 10 buah, Audemars Piguet 6 buah, dan Patek Phillippe 2 buah.
"Rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," kata Ade Ary.
Atas perbuatannya, HK dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasaan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Pantai Indah Kapuk Ditangkap Polisi di Puncak Bogor
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Alasan Dede Maulana Rampok Pajero di Jambi, Pemiliknya Dibunuh : Biar Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Kunjungan Menteri LH ke Puncak Bogor Diwarnai Protes, Kendaraanya Diadang Warga |
![]() |
---|
Identitas 2 Pelaku Curanmor di Tanah Sareal Bogor Terkuak, Ternyata Pemain Lama Sering Beraksi |
![]() |
---|
2 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tanah Sareal Ternyata Pemain Lama, Sudah 3 Bulan Beraksi di Tangerang |
![]() |
---|
Jalur Tambang Parungpanjang Kembali Bergejolak, Pemkab Bogor dan Tangerang Duduk Bareng Cari Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.