Tampang Perampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar di Tangerang, Dibekuk Polisi di Puncak Bogor
Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang diuber Polisi sampai akhirnya ditangkap di kawasan Puncak Bogor.
Pelaku ini diburu Polisi setelah video CCTV saat dia melakukan perampokan toko pakaian dan jam tangan mewah, viral di media sosial pada Sabtu (8/6/2024).
Dalam video viral itu terlihat seorang pelaku masuk ke dalam toko dan tampak membawa senjata tajam seperti pisau.
Si perampok terlihat mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.
Sejumlah karyawan di dalam toko tampak tidak melakukan perlawanan.
Seorang karyawan perempuan toko jam mewah pun hanya bisa pasrah jam tangan mewah di etalasi digasak pelaku.
Belakangan diketahui bahwa pelaku ini berinisial HK dan dia ditangkap di kawasan Puncak Bogor pada Selasa (11/6/2024) kemarin.
Aksi perampokan yang dilakukan HK itu terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial (medsos).
Tampak HK melakukan aksinya dengan menodongkan senjata tajam (sajam) ke tiga karyawan.
Para karyawan itu digiring masuk ke ruangan serta diancam perampok tersebut.
Adapun ciri-ciri perampok mengenakan topi, kemeja, dan celana pendek.
Ia kemudian langsung menggasak 18 jam tangan mewah yang ada di toko itu dengan dimasukkan ke dalam tas warna oranye.
Atas kejadian tersebut, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (12/6/2024) mengatakan HK ditangkap saat menginap di hotel di kawasan Cipanas.
"Berhasil mengamankan seorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa, 11 Juni jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak," ujarnya.
Gasak 18 jam tangan mewah
Sementara itu polisi merinci 18 jam tangan mewah yang digasak pelaku berinisial HK di toko kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, belasan jam tangan yang dirampok itu mulai dari merek Rolex hingga Audemars Piguet.
"Audemars Piguet 6, Patek Phillippe 2, Rolex 10," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ia meralat taksiran kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp14 miliar.
"Berdasarkan laporan polisi Rp12,85 miliar," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, pemeriksaan terhadap tersangka," ucap Ade Ary.
"Terus dikembangkan, barang bukti masih dicari, ada beberapa yang sudah diamankan, mohon waktu nanti kami update lagi," lanjut dia.
Pelaku 3 orang
Ternyata HL beraksi bersama dengan dua rekannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, ketiganya telah ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka berinisial DK, MAH, dan TFZ yang diamankan di lokasi berbeda.
"(Ketiga pelaku ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
"Setelah dikembangkan ya, jadi keempa tersangka ini sudah ditahan semuanya," sambungnya.
Peran HK yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini adalah melakukan perampokan berencana untuk menjual 18 jam tangan mewah.
Mulai dari jangan tangan merek Rolex sebanyak 10 buah, Audemars Piguet 6 buah, dan Patek Phillippe 2 buah.
"Rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK," kata Ade Ary.
Atas perbuatannya, HK dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasaan, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Perampok Toko Jam Tangan Mewah di Pantai Indah Kapuk Ditangkap Polisi di Puncak Bogor
Kronologi Penangkapan Pengintai Kepala Cabang Bank BUMN, Sempat Melarikan Diri |
![]() |
---|
Terungkap Sosok F di Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dari Angkatan, Kasih Rp 45 Juta ke Penculik |
![]() |
---|
Peran 5 Tersangka Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Ilham Pradipta Diapit Pelaku Hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Taktik Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pakai Rambut Palsu Saat Keluar Rumah: Saya Botak |
![]() |
---|
Pengakuan Ken Otak Pembunuhan Kepala Cabang BUMN, Bertemu Dwi Hartono di Hotel: Palsukan Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.