Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Profil Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Akan Adili Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina
Profil Hakim Eman Sulaeman yang akan mengadili sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ini dia Profil Hakim Eman Sulaeman yang akan mengadili sidang Praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengadilan Negeri Bandung menunjuk hakim tunggal dalam sidang praperadilan pekan depan.
Pada praperadilan ini, Pegi Setiawan menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.
Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar pada 24 Juni 2024 di PN Bandung.
Hakim Eman Sulaeman akan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan tersebut.
Sementara itu, Pegi Setiawan akan didampingi 22 pengacara untuk menghadapi Polda Jabar.
Profil Hakim Eman Sulaeman
Eman Sulaeman sudah berkarir menjadi hakim sejak tahun 2016.
Ia pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Sumber, Cirebon, dan Hakim Pengadilan Agama Sumedang.
Eman Sulaeman juga pernah menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Tinggi Kupang hingga Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Berikut profil lengkapnya :
- Nama : Eman Sulaeman, S.H.
- NIP : 1975410 2000121 001
- Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b
- TMT Pangkat : 2021-04-01
- Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung
- TMT Jabatan : 2021-07005
- Tempat Lahir : Karawang
- Tanggal Lahir : 10 April 1975
- Pendidikan : S1 tahun 1999
- Riwayat Jabatan :
- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)
- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)
- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)
- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)
- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)
- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)
- Diklat : Mahkamah Agung RI, Teknis Yustisial
Baca juga: Akun Medsos Asli Anak Eks Bupati Cirebon yang Dituding DPO Kasus Vina, Pamer Seragam Bareng Pacar
Harta Kekayaan
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.
Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.
Hakim Eman Sulaeman tak memiliki mobil.
Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229
Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 774.465.736
II. HUTANG Rp 480.434.229
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.