Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kabar Artis

Tiko Dilaporkan Mantan Istri Soal Dugaan Penggelapan, Polisi Segera Panggil Suami BCL

 Tiko sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya berinisial AW pada 23 Juli 2022.

Editor: Damanhuri
instagram.com/itsmebcl via Grid
Tiko Aryawardhana dan istrinya, Bunga Citra Lestari. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi masih terus mengusut kasus dugaan penggelapan dengan terlapor suami Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana.

Dalam waktu dekat, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal memanggil Tiko untuk diperiksa sebagai saksi.

"Tentunya nanti terhadap terlapor saudara T itu akan diperiksa dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/6/2024).

Namun, Ade Ary belum memastikan kapan suami BCL itu akan menjalani pemeriksaan.

Ia hanya menyebutkan bahwa Tiko sudah diperiksa sebagai saksi saat kasus dugaan penggelapan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan klarifikasi pada saat proses penyelidikan," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

"Jadi setelah proses melakukan pemeriksaan pihak perbankan, kemudian pihak auditor keuangan juga akan diperiksa, kemudian baru akan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor," imbuh dia.

 Tiko sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh mantan istrinya berinisial AW pada 23 Juli 2022.

Ade Ary mengatakan, AW dan Tiko mulanya mendirikan perusahaan di bidang kuliner. Perusahaan itu menaungi restoran di kawasan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Di perusahaan itu pelapor (AW) sebagai  komisaris, sedangkan terlapor adalah direktur," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Di awal pendirian perusahaan itu, AW menyetorkan modal yang dimasukkan ke deposito berjangka.

Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di bank sampai akhirnya restoran itu berjalan hingga Juli 2019.

Pada Juni 2021 saat AW bercerai dengan Tiko, pelapor menemukan laporan keuangan restoran tahun 2017.

"Saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia, miliki ternyata terdapat selisih," ungkap Ade Ary.

AW kemudian mengecek sejumlah rekening perusahaan miliknya dan menemukan adanya kejanggalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved