Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bukan Gara-gara Bunuh Vina dan Eky, Rivaldy Ditangkap Saat Ribut dengan Pacar: Obrak-abrik Pedagang

Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil rupanya ditangkap atas kasus senjata tajam.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Rivaldy Aditya Wardhana alias Ucil rupanya ditangkap atas kasus senjata tajam.

Rivaldy ditangkap karena membawa senjata tajam jenis katana yang biasa digunakan oleh samurai.

Saat itu Rivaldy diamankan karena sedang mengobrak abrik pedagang di wilayang Gunungsari, Cirebon.

Rivaldy mengamuk karena sedang berkelahi dengan pacarnya.

Kemudian ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota.

Namun dalam persidangan, rupanya Rivaldy disatukan berkasnya dengan terpidana kasus Vina lainnya.

Diketahui ada 7 anak muda ditangkap di depan SMP 11 Cirebon.

Mereka adalah, Eko, Jaya, Hadi, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

Ke-7 anak muda itu didakwa membunuh Vina dan Eky.

Rivaldy pun kemudian didakwa dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sama seperti 6 terpidana lain.

Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.

Menurut bibinya, Rivaldy menegaskan kalau dirinya tidak membunuh Vina dan Eky.

Bahkan hal itu disampaikan oleh Ucil kepada bibinya yang lain.

"Cerita ke Wawanya yang udah meninggal, katanya ‘Wawa demi Allah gak ikutan, Aldi mah kejadiannya sama pacar Aldi bertengkar di Gunungsari’," kata sang bibi dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Senin (17/6/2024).

Sang Bibi juga menduga kalau Rivaldy sempat berpacaran dengan Vina.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved