Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Tanya Ustaz

Apakah Suami Haram Menerima Uang dari Penghasilan Istri? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah seorang suami haram menerima uang dari penghasilan istrinya atau tidak.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah seorang suami haram menerima uang dari penghasilan istrinya atau tidak. 

Tapi kalau suami asal mengambil gaji istrinya tanpa perjanjian yang jelas, maka suami bisa dikatakan zolim karena memakan harta orang lain.

Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah seorang suami haram menerima uang dari penghasilan istrinya atau tidak.
Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad soal apakah seorang suami haram menerima uang dari penghasilan istrinya atau tidak. (Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official)

"Dia (suami) sudah memakan harta orang lain. Ketika harta istri itu anda makan wahai suami, akadnya apa. Apakah itu pinjam meminjam, apakah itu gadai, apakah itu hibah. Jadi istri kalau uang mu dipinjam suami akadnya apa. Kalau pinjam harus dikembalikan," kata Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut, penceramah yang kerap disapa UAS itu juga menyebut para istri sebenarnya tidak perlu izin jika mau menggunakan gajinya untuk apapun termasuk bersedekah.

Namun sebagai sosok yang beretika, para istri disarankan untuk selalu meminta izinnya jika hendak memakai gajinya.

"Lalu ketika ibu mau sedekah, ibu tak perlu minta izin kepada bapak karena itu punya ibu (uangnya). Tapi ibu sebagai yang beretika dan bermoral, ibu ngomong (izin ke suami kalau mau pakai uang gaji untuk sedekah). Bapak tinggal ngangguk saja. Ibu tidak boleh petantang petenteng," ungkap UAS.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved