Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilbup Bogor 2024

Pilbup Bogor 2024, Internal Golkar Memanas, Sulhajji Jompa: Jaro Ade Cuma Dapat Surat Tugas

Persaingan bursa kandidat calon Bupati Bogor di internal Partai Golkar kian memanas.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Calon Bupati Bogor, Sulhajji Jompa sebut Jaro Ade hanya dapat surat tugas dari Partai Golkar, Rabu (19/6/2024). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Persaingan bursa kandidat calon Bupati Bogor 2024 di internal Partai Golkar kian memanas.

Pasalnya selain nama Ade Ruhandi alias Jaro Ade, kini muncul nama Sulhajji Jompa yang juga merupakan politisi dari partai berlogo pohon beringin tersebut.

Keduanya nampak ngotot untuk maju pada kontestasi Pilbup Bogor 2024 mendatang.

Bahkan, Sulhajji Jompa mematahkan pernyataan bahwa Jaro Ade telah mendapat rekomendasi dari Partai Golkar sebagai Calon Bupati Bogor.

"Sebenarnya bukan rekomendasi, yang ada surat tugas, jadi partai itu mengeluarkan penugasan untuk bekerja dan Jaro Ade menerima beban itu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Sulhajji Jompa mengatakan bahwa antara rekomendasi dengan surat tugas merupakan hal yang berbeda.

"Hari ini tidak ada rekomendasi, semua partai juga belum, rekom itu adalah rekomendasi pasangan calon bupati dan wakil bupati," terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan terus berjalan menatap kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Fungsionaris Partai Golkar itupun mengaku kemunculannya tidak mengganggu ataupun melanggar aturan main.

Ia juga menerangkan bahwa keberaniannya untuk menyatakan diri maju dalam Pilbup Bogor pun atas restu dari para senior partainya.

Keseriusannya untuk maju di Pilbup Bogor juga ditunjukkan dengan ditinya yang mendaftarkan diri ke sejumlah partai seperti PKB dan PPP yang membuka penjaringan calon kepala daerah.

"Hari ini kan Golkar belum memutuskan apa-apa, kan itu baru mengeluarkan surat tugas. Kalau di dalam sebuah perjuangan ada orang yang ditugaskan tapi yang berjuang juga dibebaskan dilarang ga kira-kira? kan engga ada larangan untuk kebaikan, untuk mengangkat citra partai," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved