Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Beda Keterangan Iptu Rudiana Soal Jasad Eky dengan Hasil Visum, Propam Yakin Ayah Eky Tak Bersalah

Rupanya ada perbedaan antara kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rupanya ada perbedaan antara kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

Perbedaan itu terkait kondisi jenazah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky.

Baru-baru ini Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap hasil Visum Vina dan Eky.

Ia menuturkan, Vina dan Eky mengalami luka yang cukup parah, di mana leher hingga rahangnya patah.

"Kalau kita bisa ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah, lehernya patah, ada rahang atas rahang bawah juga patah," kata Sandi dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024).

Selain itu, ia juga menyebut terdapat luka akibat senjata tajam di jasad Vina dan Eky.

"Ada luka terbuka akibat senjata tajam dimungkinkan di sana, akibat benda tumpul juga ada," ujarnya.

Di samping itu, Sendi juga menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Kesaksian Iptu Rudiana

Pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Baca juga: Terpidana Kasus Vina Disebut Geng Motor, Pak RW Sampai Heran: Punya Motor Juga Engga

Hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati

Rupanya soal kesaksian Iptu Rudiana itu, hasilnya berbeda dengan pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.

Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.

Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.

Pada pertanyataannya di persidangan, dr Rahma menjelaskan bahwa kondisi gigi geligi pada jasad Eky berjumlah gigi tiga puluh satu.

dr Rahma Tiaranita tidak menjelaskan kalau gigi bagian depan Eky habis.

"Gigi geraham besar ketiga kanan bawah tidak ada, Gigi seri pertama kiri atas patah," tulis putusan itu.

Keterangan dari dr Rahma itu sama dengan hasil visum yang dilakukan dokter forensi saat melakukan ekshumasi terhadap jenazah Eky.

Dokter spesialis forensik, dr Andri Nur Rochman tidak menyebutkan bahwa gigi depan Eky habis.

Sama seperti dr Rahma, ia menerangkan kalau gigi seri pertama Eky patah.

Berikut ini hasil otopsinya :

- Gigi seri pertama patah

- Dahi kiri luka terbuka dasar otot tidak mencapai tulang karena benda tumpul

- Dahi depan patah hingga ke rongga mata

- Tulang dasar tengkorak dan atap tengkorak patah

- Di kulit kepala tidak ada luka

- Tungkai kaki kiri di atas mata kaki luka terbuka

- Rahang kiri atas dan rahang bawah patah

- Lengan atas kanan derik atau patah

- Dada bagian dalam ke arah kiri sepanjang 3 cm dan ke arah kanan 8 cm ada resapan darah karena pembuluh darah ada yang pecah sementara bagian luarnya memar tidak ada luka terbuka

- Kematian tak wajah

- Bahwa pendarahan pada hidung dan terlinga yang dialami korban Eky akibat patah tulang dasar tengkorak yang dialaminya

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved