Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Buntut 129 Sekolah Diduga Pungli Dana Bos di Kabupaten Bogor, Inpektorat Hitung Kerugian Negara

Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas potensi kerugian negara di dunia pendidikan

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kegiatan di Pemkab Bogor Normal di Hari Sidang Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin, Pantauan di depan Kantor Bupati Bogor, (13/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas potensi kerugian negara di dunia pendidikan.

Pasalnya, BPK RI Perwakilan Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyalahahunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023.

Temuan yang juga menjadi catatan adalah adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di 129 sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.  

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan saat ini rekomendasi BPK RI tersebut sedang didalami oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Jadi sekarang auditnya itu bukan hanya 129, tapi semua sekolah akan dilakukan audit. Karena kita ingin memastikan bahwa tidak ada," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Asmawa Tosepu mengatakan mengaku tidak bisa berandai-andai dalam mengambil langkah selanjutnya.

Untuk itu, kata dia, audit invensitgasi harus dilakukan terlebih dahulu untu meminta klarifikasi dari para kepala sekolah terlibat.

"Temuan BPK itu ingin didalami sebenarnya, investigasi itu pendalaman, jangan-jangan ada yang tidak terbukti, atau pada saat audit BPK dokumennya belum mereka lengkapi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi terhadap sekolah-sekolah yang disinyalir terindikasi.

Ia mengatakan diberi waktu selama 60 hari untuk menuntaskan rekomendasi dari BPK RI.

"Tindak lanjut LHP kemarin itu di investigasi oleh Inspektorat karena memang terindikasi terjadi maladministrasi kaitan dengan belanja bos yang untuk ATK," katanya.


"Mungkin yang selama ini muncul kalimat pungli mungkin itu salah satunya, tapikan tidak semuanya mungkin pungli, apakah kolaborasi atau hal lain sebagaianya dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut lagi," tambahnya.


Lebih lanjut, ia pun mengaku belum bisa menyimpulkan nilai kerugian negara yang harus dikembalikan karena masih dalam proses pendalaman.


"Jadi kalau misal penyelewengannya berapa? Ya kita belum bisa bicarakan itu karena memang on prosesnya sekarang dalam investigasi," ujarnya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved