Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tampang Terikini 4 Terpidana Kasus Vina Usai 8 Tahun, Rivaldy Tampak Dewasa, Eka Sandi Makin Gemuk

Inilah tampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Inilah tampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Delapan tahun berlalu, tampang para terpidana itu berubah drastis.

Selain postur tubuhnya yang semakin tinggi dan besar, wajahnya juga tampak lebih dewasa.

Mereka adalah Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi dan Rivaldy.

Keempat terpidana itu ditemui oleh tim kuasa hukum dari Peradi di Rutan Kebon Waru Bandung.

Sebelumnya, Ketua Peradi, Otto Hasibuan sempat mengeluhkan tidak bisa menemui para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Namun tim kuasa hukum dari Peradi akhirnya bisa bertemu dengan mereka usai mengadukan hal ini ke Kemenkumham RI.

Tampak pada video yang beredar, keempat terpidana itu mengenakan baju tahanan warna biru dongker.

Mereka memakai celana celana panjang.

Terlihat Hadi Saputra dan Rivaldy memakai peci berwarna hitam.

Hadi Saputra terlihat lebih gemuk dari delapan tahun yang lalu.

Begitu juga dengan Supriyanto yang tampak lebih gemuk dan dewasa.

Bahkan lengan kiri Supriyanto kini terlihat dipenuhi tato.

Sedangkan Ucil alias Rivaldy terlihat masih tetap kurus tinggi.

Namun penampilannya kini makin dewasa dengan kumis tipisnya.

Rivaldy juga tampak menjelaskan ke kuasa hukum dengan gestur yang tenang dan santun.

Eka Sandi pun tampak paling gemuk di antara keempatnya.

Inilah tampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Inilah tampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup. (Kolase Ist)

Selain bertubuh gempal, Eka Sandi juga memiliki rambut lebih panjang dari yang lainnya.

Keempat terpidana tampak sehat dan secara sukarela memberikan kuasa kepada kuasa hukum dari peradi untuk melakukan PK atas penetapan hukum hasil keputusan pengadilan pada tahun 2016-2017, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan, pihaknya akan mengajukan PK untuk para terpidana.

"Mudah-mudahan lewat PK itu, mudah-mudahan hakimnya bisa meninjau kembali lalu membebaskan, kalau memang mereka tidak bersalah," tandasnya.

Rivaldy Sempat Ancam Linda

Sebelum divonis hukuman seumur hidup, terpidana Rivaldy rupanya masih sempat bermain Facebook di dalam tahanan.

Ia bahkan kerap memposting fotonya di dalam tahanan bersama terpidana lainnya.

Saat itu, Rivaldy yang masih berusia belasan tahun menyikapi kasus itu dengan santai.

Rivaldy bahkan masih sempat marah-marah di Facebook, bahkan mengancam para saksi.

Hal itu diungkap juga oleh Linda, teman Vina yang kesurupan.

Sebab menurut Linda, Rivaldy adalah tetangganya dan kakak kelas saat SD.

Berita lainnya klik foto :

lihat fotoRupanya ada perbedaan antara kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.
Rupanya ada perbedaan antara kesaksian Iptu Rudiana dengan hasil visum terhadap korban kasus Vina Cirebon.

"Diancam katanya mau dibakar rumahnya, siapa yang enggak takut," kata Linda di Youtube Dedi Mulyadi.

Ucil atau Rivaldy ini ditangkap atas kasus senjata tajam.

Ia ditangkap karena bertengkar dengan pacarnya dan kedapatan membawa samurai.

Rivaldy ditangkap oleh Polsek Talun, lalu ikut dituduh membunuh Vina dan Eky.

Menurut Liga Akbar, Eky sempat menujukkan ajakan ribut dari Rivaldy.

"Sebulan sebelum kejadian," kata Liga Akbar.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved