Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Eks Jenderal Bintang 3 Ungkap Kejanggalan Iptu Rudiana di Kasus Vina, Polri Sebut Ayah Eky Tak Salah

Wakalpolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai ada yang janggal dengan cara Iptu Rudiana menangani kasus kematian anaknya, Eky.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana tidak bersalah.

 

lihat fotoTampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Tampang terbaru empat terpidana kasus Vina Cirebon yang menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam dan Irwasum Polri.

"Sampai saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved