Perumda PPJ Ogah Disalahkan Soal Sampah Menumpuk di Pasar Bogor: Sia-sia Bayar ke DLH

Pedagang kesal lantaran mereka kerap membayar restribusi sampah yang diakomodir oleh PPJ sebesar Rp 2 ribu per-hari.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kondisi gunungan sampah di TPS Pasar Bogor yang mulai disoroti. 

Sehingga, jika nanti mempunyai armada truk sendiri, pengangkutan sampah bisa maksimal.

“Tapi, hal itu harus kita bahas. Mungkin kita ajukan di perubahan anggaran nanti,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Gunungan sampah terlihat di tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Bogor.

Pedagang pun mempertanyakan aliran uang retribusi sampah yang seharinya harus dikeluarkan sebesar 2 ribu rupiah.

Retribusi yang dikeluarkan dirasa sia-sia lantaran sampah dibiarkan menggunung di TPS ini.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bogor Abbas (55) mengatakan, retribusi itu dibayarkan oleh pedagang kepada koperasi.

Koperasi nantinya menyetorkan retribusi itu kepada pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.

“Itu (retribusi) setiap harinya dipungut. Dua ribu perkiosnya. Itu untuk uang kebersihan,” kata Abbas kepada TribunnewsBogor.com di depan TPS Pasar Bogor, Kamis (20/6/2024).

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved