Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ternyata Bukan Celurit, Foto Pegi Setiawan Bareng 2 Perempuan Jadi Bukti Dalang Kasus Vina

Polisi menyebut, selembar foto itu menjadi salah satu bukti Pegi Setiawan sebagai dalang pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 lalu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/ist
Foto Pegi Setiawan Bareng 2 Perempuan ditunjukan polisi 

Sandi menyebut Ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya.

Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas baru.

"Logikanya saja, kenapa mengenalkan anaknya dengan nama lain? Nah, itu juga nanti kelanjutannya ada di penyidikan dan konsumsi pengadilan," kata Sandi.

Penyidik meyakini, setelah memeriksa 70 saksi baik saksi memberatkan, meringankan dan ahli.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah dalang kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan foto Pegi Setiawan di tahun 2016 yang menjadi salah satu barang bukti yang menunjukkan bahwa Pegi adalah dalang kasus pembunuhan Vina dan Eki. (Kompas TV)

Baik ahli forensik, ahli psikologi, ahli pidana, ahli Informasi dan Teknologi (IT).

Semua keterangan ahli disebut menjadi satu kesatuan yang menguatkan bahwa Pegi adalah bagian dari pelaku.

Sandi mengatakan penyidik tidak hanya mengejar pengakuan, tetapi juga melengkapi dengan fakta-fakta ataupun bukti lainnya.

Berkat menggandeng ahli forensik dan ahli IT, penyidik mengantongi bukti kuat keterlibatan Pegi.

"Yang mengangkat dokumen-dokumen atau yang lainnya menjadi alat bukti menguatkan bahwa pelaku Pegi adalah bagian dari pelaku yang melakukan pembunuhan sadis terhadap Eky maupun Vina," terangnya.

Bentuk Tubuh Pegi Setiawan Berubah Setelah Sebulan Hidup Dipenjara
 Pegi Setiawan tersangka kasus Vina (Kolase Tribun Bogor/ist)

Sandi melanjutkan Polda Jawa Barat juga mendapatkan asistensi dari Bareskrim, Propam, Irwasum Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jabar pada 2016 silam itu.

Tujuan asistensi, kata dia, agar penyidik bisa mengungkap secara terang benderang apa yang diperbuat oleh tersangka, terutama Pegi yang baru ditangkap.

"Dan semuanya telah membuat kesimpulan yang menguatkan penyidik telah sesuai prosedural, proporsional sesuai kompetensinya," ungkap Sandi.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved