Tegas! TSI Bogor Ancam Blacklist Pengunjung yang Tak Patuhi Aturan

Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor terus berupaya mencari pengunjung yang membuang plastik ke dalam mulut kuda nil.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa/tangkapan layar
Wisatawan di Taman Safari Bogor masukkan plastik ke dalam mulut kuda nil 

"Menurut keterangan saksi, pengunjung tersebut juga melanggar SOP di area harimau yakni membuka jendela mobil dan petugas berkali-kali menegur yang bersangkutan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/6/2024).

Selain itu, pengunjung tersebut juga melanggar aturan dengan menyentuh bagian tubuh dari hewan zebra.

"Di area zebra, pengunjung ini juga menepuk pantat zebra yang secara aturan dilarang keras. Petugas yang jaga di lokasi juga sudah menegur yang bersangkutan," terangnya.

Atas kejadian tersebut, pihak TSI Bogor sangat menyayangkannya karena dapat membahayakan kesehatan satwa.

"TSI sebagai lembaga konservasi yang menjunjung tinggi nilai konservasi dan perlindungan satwa mengutuk dan mengecam keras tindakan pengunjung tersebut," ucapnya.

Finky Santika juga menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran data terhadap pengunjung tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Terutama perihal identitas pengunjung tersebut agar yang bersangkutan mendapatkan sanksi peringatan berupa penyataan maaf atas tindakannya tersebut. Sehingga bisa menjadi pelajaran bagi pengunjung lain untuk taat terhadap SOP," pungkasnya.

Meski begitu, plastik yang masuk ke dalam tubuh hewan mamalia tersebut saat ini sudah di keluarkan oleh petugas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved