Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Bongkar 2 Kebohongan RT Pasren di Kasus Vina Cirebon, Keluarga Terpidana Dendam Siapkan Pembalasan

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon berani membongkar dua kebohongan RT Pasren di tahun 2016. Mereka pun menyiapkan taktik untuk menjerat Pak RT.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon membongkar dua kebohongan RT Pasren di tahun 2016. Mereka pun menyiapkan taktik untuk menjerat Pak RT. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kebohongan Pak RT Pasren dalam kasus Vina Cirebon dikuliti keluarga terpidana.

Untuk diketahui, Pak RT Pasren diisukan mengurai kesaksian palsu di persidangan kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu.

Akibat kesaksian dari RT Pasren tersebut, terpidana kasus Vina pun sempat dipojokkan di persidangan.

Yakni membantah alibi para terdakwa kasus Vina Cirebon soal menginap di rumah Pak RT di malam pembunuhan.

Pak RT Pasren juga menyebut dirinya sempat ditekan keluarga terpidana agar mengurai kebohongan.

Untuk diketahui, Abdul Pasren alias Pasren sempat mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga (terpidana katanya) meminta agar dirinya (Pasren) mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina yakni keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Abdul Pasren mengaku diminta untuk membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Bantahan Keluarga Terpidana

Atas pengakuan Pak RT Pasren di persidangan, keluarga para terpidana murka.

Tak terima, salah satu keluarga terpidana yakni kakak Supriyanto pun mengurai kesaksian mengejutkan.

Dalam vlog di kanal Dedi Mulyadi, kakak Supriyanto mengakui ia dan keluarga terpidana kasus Vina lainnya memang sempat mendatangi Pak RT Pasren delapan tahun lalu.

Namun kedatangannya itu bukan untuk menyuap atau menekan Pak RT Pasren.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved