Pengakuan Teman Afif Maulana Ditangkap dan Disiksa Oknum Polisi, Wajah Ditendang hingga Disetrum
Dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi dari Polda Sumatera Barat, diduga tidak hanya dilakukan kepada Afif Maulana (13).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Tak sampai di situ, A dan korban lainnya kemudian dibawa ke Polda Sumbar dan kembali mengalami penyiksaan.
"Disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti," tulis LBH Padang lagi.
Kemudian pada pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang kerumah masing-masing.
Tak hanya itu, LBH Padang juga bahkan menemukan fakta lain bahwa oknum polisi diduga melakukan penyiksaan bukan hanya kepada Afif Maulana.
Diduga penyiksaan itu juga dilakukan terhadap 5 anak dan dua orang dewasa.
Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban.
"Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," tulisnya.
Afif Maulana lebam-lebam
Pada hari yang sama, Sabtu (9/6/2024), warga sekitar menemukan mayat yang mengambang di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang sekira pukul 11.55 WIB.
Ternyata mayat itu adalah Afif Maulana yang ditemukan dengan kondisi luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
"Bahwa pada saat itu korban AM dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," tulisnya.
Bantah anggotanya lakukan penyiksaan
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah anggotanya melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana.
Ia bersikeras bahwa penyebab kematian Afif Maulana karena melompat ke sungai.
"Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media Massa, justifikasi seolah-olah Polisi bertindak salah, Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.