Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sidang Praperadilan Pegi Ditunda, Hakim Tunggal Curahkan Isi Hati, Ini Pesan Menyentuhnya

Hakim tunggal Eman Sulaeman, menyampaikan ungkapan hatinya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hakim tunggal Eman Sulaeman, menyampaikan ungkapan hatinya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait kasus Vina Cirebon.

Eman Sulaeman mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.

Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Senin (24/6/2024).

Lebih lanjut, Eman Sulaeman menegaskan dia menjunjung tinggi profesionalisme sebagai hakim.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini," bebernya.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.

Eman Sulaeman pun dengan lantang menolak jika ada yang coba-coba mengajaknya berkompromi untuk merugikan pihak lain.

"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.

Tak hanya itu, Eman Sulaeman juga membeberkan jika sidang praperadilan pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada datng jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.

Alasan penundaan sidang praperadilan

Sementara itu, sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan ditunda 1 Juli 2024 atau pekan depan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved