Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Berani Ancam Polda Jabar, Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan

Hakim Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon tegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor
Hakim tunggal, Eman Sulaeman menegaskan tak ada kepentingan dan tak mencari keuntungan dalam perkara kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Hakim Eman Sulaeman kini tengah menjadi sorotan usai sidang praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon batal digelar.

Hakim tunggal itu menegaskan dirinya tak bisa dipengaruhi siapapun.

Eman Sulaeman menegaskan jangan ada yang berani coba-coba mempengaruhi dirinya.

Ia mengatakan, dirinya akan mengabaikan siapapun yang akan mempengaruhinya.

Eman Sulaeman bahkan mempertaruhkan kredibiltasnya selama ini sebagai seorang hakim.

"Kalaupun ada yang mencoba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," kata Eman Sulaeman dikutip dari Kompas TV, Senin (24/6/2024).

Dirinya menegaskan kalau ia tak ada kepentingan sama sekali dalam perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh," kata dia.

Bahkan menurut Eman Sulaeman, kredibilitasnya sebagai hakim sudah diketahui pengacara-pengacara di Kecamatan Sumber, Kota Cirebon.

Diketahui, Eman sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim tahun 2016-2018.

"Kalau pengacara-pengacara Sumber itu biasanya sudah tahu saya seperti itu," jelasnya.

Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Irianti, terlihat menganggukan kepalanya.

Eman Sulaeman pun kembali menegaskan dirinya tak ada kepentingan apapun.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tegasnya.

Seharusnya, sidang Praperadilan Pegi Setiawan digelar hari ini, Senin (24/6/2024) di PN Bandung.

Namun pihak Polda Jawa Barat tidak memenuhi panggilan PN Bandung.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ditunda pekan depan, 1 Juli 2024.

Ia pun mengancam kepada pihak termohon jika tak datang lagi, maka sidang akan tetap dilanjutkan.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang, kita lanjut," kata dia.

Sebab, dirinya menghargai kuasa hukum Pegi Setiawan yang sudah datang jauh-jauh dari Cirebon.

"Daripada jauh-jauh dari Cirebon, tapi gak ada sidang," kata Eman Sulaeman.

Eman juga mengatakan kalau dirinya ingin perkara tersebut lebih cepat.

"Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ujarnya.

Harta kekayaan Eman Sulaeman

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.

Dalam LHKPN, Eman Sulaeman terlihat hidup sederhana.

Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.

Hakim Eman Sulaeman bahkan tercatat tidak memiliki mobil.

Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229

Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 774.465.736

II. HUTANG Rp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507

lihat fotoPegi Setiawan menjalani sidang praperadilan di PN Bandung
Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan di PN Bandung

Profil Eman Sulaeman

Nama : Eman Sulaeman, S.H.

NIP : 1975410 2000121 001

Pangkat/Golongan : Pembina Tingkat I IV/b

TMT Pangkat : 2021-04-01

Jabatan : Hakim Pengadilan Negeri Bandung

TMT Jabatan : 2021-07005

Tempat Lahir : Karawang

Tanggal Lahir : 10 April 1975

Pendidikan : S1 tahun 1999

Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Bandung sebagai Hakim (2021-sekarang)

- Pengadilan Negeri Wonosari sebagai Ketua (2019-2020)

- Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kupang sebagai Ketua (2017-2018)

- Pengadilan Agama Indramayu sebagai Hakim (2018)

- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)

- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved