Breaking News

Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Tambah Pusing Oleh Temuan Baru Propam di Kasus Vina, BAP Masih Semrawut, Salah Siapa ?

Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris mengaku pusing memikirkan beberapa keanehan di kasus kematian Vina dan Eky ini

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Istimewa/tangkapan layar/kompas tv
Hotman Paris mengaku pusing dengan kejanggalan-kejanggalan di kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Vina Cirebon, Hotman Paris mengaku pusing memikirkan beberapa keanehan di kasus kematian Vina dan Eky ini.

Baru-baru ini, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya masih dipusingkan dengan keanehan dalam kasus tersebut.

Ditambah pula tindakan propam yang memeriksa Iptu Rudiana ayah almarhum Eky.

Hasil pemeriksaan kode etik itu juga malah membuat Hotman Paris tambah pusing.

Sebab, hal itu tak membantu menjawab keanehan-keanehan kasus Vina Cirebon yang kini heboh diperbincangkan tersebut.

Hotman paris mengaku bahwa memang ada beberapa keanehan di kasus Vina yang musti diungkap.

Dia juga berterimakasih kepada Mabes Polri karena telah menurunkan Propam untuk ikut mengawal kasus Vina Cirebon ini khususnya soal keanehan dalam hasil penyidikan Polisi.

Dalam hal ini, Propam Mabes Polri sangat diharapkan sebagai pihak yang mempunyai posisi yang bisa mengungkap semua itu.

Sebab masih ada keanehan yang belum terjawab tuntas yang mana merupakan keanehan hasil penyidikan Polisi.

Seperti diantaranya adalah soal 2 DPO di BAP 2016 dan 2024.

Baca juga: Jawaban Pak RT Pasren Saat Diminta Jujur Soal Terpidana Kasus Vina Cirebon : Itu Urusan Pak Polisi

"2 DPO yang dalam BAP 2024 disebutkan fiktif, ternyata di BAP 2016 justru diuraikan secara jelas peranannya," kata Hotman Paris dalam tayangan Kompas TV, Kamis (27/6/2024).

Dua DPO itu, kata Hotman memiliki peranan jelas seperti mengantar mayat ke fly over dan memperkosa Vina.

"Bahkan motornya pun ada, jadi ini salah siapa ?," ujar Hotman Paris.

Demikian pula soal sosok Pegi Setiawan, tersangka ke-9 yang ditangkap Polda Jabar atas kasus Vina Cirebon.

Pada tahun 2016 Pegi ini disebut pelaku, tapi pada 2024 5 orang terpidana mengaku bahwa Pegi bukan pelaku.

Baca juga: Nasib Terpidana Kasus Vina Usai Gagal Nikah hingga Orangtua Jual Rumah, Kerja di Kantin Lapas

"Jadi ini lah tugas Propam, apa yang terjadi di penyidikan 2016 ??," kata Hotman Paris.

Namun hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri yang terbaru justru membuat Hotman Paris tambah pusing.

Yaitu soal pemeriksaan Iptu Rudiana atau ayah almarhum Eky.

Sebab dia disebutterlibat dalam penyelidikan awal dan penangkapan para pelaku.

Hingga kemudian hasil penyidikan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam itu dipertanyakan karena ada beberapa pihak yang membantah isi BAP tersebut.

Baca juga: Tampang Terkini Eko dan Jaya Terpidana Kasus Vina, Posisi Tato Kembaran dengan Eka Sandi Cs

"Yang saya tidak mengerti, kenapa akhirnya Propam mengatakan Rudiana bapaknya Eky ternyata secara kode etik tidak melanggar apapun, pusing, pusiiiing," ungkap Hotman Paris.

Diketahui, kasus Vina Cirebon ini merupakan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam yang kembali mencuat setelah kisahnya menginspirasi cerita film horor.

Kasus ini mencuat ke publik tahun 2024 menjadi perbincangan karena masih ada 3 buronan yang masih belum tertangkap dari total 11 pelaku.

Selama 8 pelaku lainnya sudah ditangkap dan divonis di persidangan tahun 2017.

Baca juga: Rintihan Adik Lihat Eka Dihajar Polisi Gegara Kasus Vina, Tahanan Dilepas Disuruh Ikut Pukuli

Namun setelah Polda Jabar kembali bergerak, mereka menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku terakhir di kasus Vina Cirebon.

Sedangkan 2 buronan lainnya dinyatakan fiktif oleh Polda Jabar atas alasan salah sebut.

Kasus masih terus menjadi perbincangan publik setelah munculkan sejumlah kejanggalan.

Seperti pengakuan terpidana dan saksi-saksi memiliki perbedaan dengan isi BAP yang membuat kebenaran kasus ini masih menjadi pertanyaan banyak orang.

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved