Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Debat Panas TPF Kasus Vina Cirebon Vs Titin Prialianti, Sikap Songong Pitra Romadoni Cuma Disenyumin

Pitra Romadoni Nasution menjadi perwakilan TPF yang paling disorot publik akibat sikap arogan yang dia tunjukkan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon menjadi sorotan.

Pitra Romadoni Nasution menjadi perwakilan TPF yang paling disorot publik akibat sikap arogan yang dia tunjukkan.

Ya, Pitra Romadoni Nasution dinilai tak sopan karena berbicara keras terhadap Titin Prialianti yang merupakan pengacara Saka Tatal dan Sudirman.

Keduanya terlibat debat panas dalam program acara Indonesia Lawyers Club yang dipimpin Karni Ilyas.

Debat panas itu berawal ketika Pitra Romadoni Nasution mempertanyakan pernyataan Titin Prialianti yang menyebut kasus Vina Cirebon direkayasa polisi.

"Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti. Bukti permulaan yang sah dan cukup. Tadi anda mengatakan seolah semuanya rekayasa. Ini bahayam" ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Jumat (28/6/2024).

"Tidak, saudara mengatakan jika semuanya rekayasa. Saya sudah catat," sambungnya.

Dengan tatapan tajam, Pitra Romadoni Nasution kembali mendikte Titin Prialianti.

"Yang rekayasa yang mana? Jangan Anda bicara beralibi. Kita bicara hukum di sini. Ibu sebagai pengacara maka berbicaralah sesuai dengan data dan fakta bukan bicara alibi," bebernya.

Tak hanya itu, Pitra Romadoni Nasution meminta Titin Prialianti jangan berbicara yang menjatuhkan citra Polri.

"Anda tahu gak? Keterangan yang menimbulkan kesesatan hukum bisa berdampak kepada institusi kepolisian. Kita sepakat institusi harus dijaga. Nama naik Polri harus dijaga," ungkapnya.

"Jangan sekali-sekali merusak nama baik Polri, seolah-olah penegakan hukum tak benar." tambahnya.

Respon Titin Prialianti

Sementara itu, Titin Prialianti menanggapi pertanyaan Pitra dengan tenang.

Titin Prialianti menegaskan, jika dirinya berbicara sesuai dengan fakta persidangan.

"Saya tadi sudah menjelaskan. Saya bicara fakta persidangan. Saya tidak pernah keluar dari fakta persidangan," bebernya.

"Informasi ditangkapnya 7 orang itu hanya berdasarkan kesaksian Aep," paparnya.

"Yang rekayasa dari awal itu masalah BAP terjadi penusukan. Sementara dalam pembuktian tidak ada luka tusuk," paparnya.

Dugaan rekayasa

Di sisi lain, Titin Prialianti mengungkap isi BAP Iptu Rudiana yang dianggap janggal.

"Di BAP bapak Rudiana tanggal 31 Agustus 2016 pukul 18.30 WIB. Apakah saudara tahu dengan cara bagaimana pelaku melakukan perbuatan tersebut, jelaskan?," urainya.

"Dijawab oleh saksi Rudiana, para pelaku yang berjumlah 11 orang tersebut melakukan perbuatan itu secara bersama-sama. Memukuli korban dengan menggunakan bambu, menusuk dan membacok korban dengan senjata tajam jenis samurai yang menyebabkan korban terjatuh," jelasnya.

"Berdasarkan keterangan pelaku mengaku menghabisi dan membunuh Vina terlebih dahulu memperkosa secara bergantian," paparnya.

"Sementara, saksi-saksi lainnya. Yang pertama Eko di BAP tanggal 31 Agustus 2016 pukul 20.20 WIB. Dua jam kemudian, Eka Sandi pukul 03.00 pada tanggal 1 September," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved