Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Ini Dia Tampang Pak RT Pasren Kakek Biang Kerok Kasus Vina Cirebon, Kabur Saat Disuruh Jujur
Tampang Pak RT Pasren Kakek Biang Kerok di Kasus Vina Cirebon, Langsung Nyumput ke Rumah Saat Didatangi keluarga terpidana
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Akhirnya terungkap sudah tampang Pak RT Pasren yang menjadi biang kerok kasus Vina Cirebon.
Pak RT Pasren ternyata seorang kakek-kakek yang menjadi biang kerok di kasus Vina Cirebon.
Kini setelah kasus Vina kembali heboh, keberadaan Pak RT Pasren menjadi misterius.
Abdul Pasren merupakan mantan Ketua RT 2 Karya Mulya, Kesambi, Cirebon, Jawa Barat.
Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi seharusnya menjadi saksi penentu dalam kasus Vina Cirebon.
Pasalnya sebagian besar terpidana kasus Vina mengaku tidur di rumah Pak RT Pasren pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Tapi pada polisi Pak RT Pasren justru membantah kesaksian tersebut.
Dia mengaku bahwa Eko, Eka, Hadi, Jaya, Supriyanto, tidak tidur di rumahnya.
Padahal mereka mengaku dari warung bu Nining kemudian ke rumah Hadi lalu tidur di rumah kontrakan Pak RT Pasren bersama Kahfi.
Bantahan itulah yang menjadi biang kerok penyebab Eko, Eka, Jaya, Hadi dan Supriyanto jadi terseret kasus Vina Cirebon.
8 tahun berlalu, keberadaan Pak RT Pasren menjadi misterius.
Dia seperti menghilang ditelan bumi bersama anak dan istrinya.
Kini tersebar wajah Pak RT Pasren biang kerok kasus Vina.
Dalam foto ternyata Pak RT Pasren merupakan seorang kakek-kakek.
Informasi yang dihimpun, usia Pak RT Pasren berkisar 62 tahunan.
"Gak pernah ketemu, saya beberapa kalli ke rumahnya beliau pun gak ada. saya sampai ditemani pak RT silaturahmi pun gak ketemu, gak dibuka pintunya," kata Ketua RT yang saat ini menjabat.
Kakak terpidana kasus Vina Cirebon Supriyanto, Aminah bercerita bahwa dia dan orang tua Eko memang sempat menemui Pak RT Pasren.
Mereka meminta agar Pak RT Pasren berkata jujur bahwa Eka, Eko, Hadi, Jaya dan Supriyanto memang menginap di rumahnya.
Tapi mereka justru dituduh membujuk Pak RT Pasren untuk mengarang cerita.
"Semua gak benar," kata Aminah.
Aminah menekankan pihaknya justru meminta Pak RT Pasren untuk berkata jujur.
"Kalau memang anak-anak tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur, itu aja ucapannya," kata Aminah.
Tapi Pak RT Pasren justru acuh.
"Pak RT bilang, 'gak itu bukan urusan saya, itu urusan pak polisi sayak gak mau ikutan'. Terus Pak Pasren masuk ke dalam," katanya.
Kini Pak RT Pasren terancam dibui karena dilaporkan atas tuduhan memberi keterangan palsu di bawah sumpah.
"Kita membawa bukti semua, baik berupa putusan pengadilan, saksi," kata Roelly Panggabean pengacara terpidana kasus Vina Cirebon.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
| Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
|
|---|
| Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
|
|---|
| Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
|
|---|
| Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
|
|---|
| 'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Tampang-Pak-RT-Pasren-Kakek-Biang-Kerok-di-Kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.