Cerita Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka Karena Diam-diam Nikahi Siri Anak Orang, Bikin Orang Tua Murka

Apa yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren bernama ME ini bikin keluarga santri murka.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Petaka Air Kepala Sekolah untuk Santriwati, Korban Tak Berdaya usai Disebut Tubuhnya Disusupi Jin 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apa yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren bernama ME ini bikin keluarga santriwati murka.

Dia menikahi gadis berusia 16 tahun tanpa sepengetahuan orang tuanya hingga pernikahan digelar tanpa wali.

Akibat perbuatannya itu, sang pengasuh ponpes kini ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak keluarga melaporkannya ke polisi.

Pria yang sudah memiliki istri tersebut mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300.000.

Peristiwa yang terjadi di Lumajang ini oleh M, ayah korban, kasus tersebut dilaporkan ke polisi pada 14 Mei 2024.

Sementara pernikahan siri dilakukan pada 15 Agustus 2023.

M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik.

Ia sendiri tau pernikahan anaknya dari pembicaraan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan. Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita M di rumahnya Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024),.

Ia mengatakan putrinya tidak mondok dan berkenalan dengan pelaku di pengajian.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M. Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah.

Ia juga menyebut anaknya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu. Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.

Pelaku menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved