Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Detik-detik Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Setiawan Lawan Polda di Praperadilan : Percuma
Moment Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar di Sidang Praperadilan,
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
"Dari Polda (Jabar) saksi ahli satu saja," kata Kombes Nurhadi Handayani.
Walau hanya membawa satu orang saksi ahli, namun Polda Jabar percaya diri bisa mematahkan gugatan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
"Kita akan bantah dalil-dalil mereka," katanya.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin justru semakin yakin bahwa sebenarnya Polda Jabar menetapkan tersangka tanpa dukungan keterangan saksi.
"Saksi tidak ada, makanya rasa-rasanya logika hukum saya meyakinkan tidak ada saksi dalam perkara ini," kata Insank Nasruddin.
Padahal sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa ada satu terpidana kasus Vina yang mengaku kenal dengan Pegi Setiawan.
"Ini foto Pegi tahun 2016 yang diambil penyidik saat penggerebekan difoto dan ditunjukan ke pelaku dan di BAP, di dalam BAP menyebutkan ya iya ini Pegi, ini pelakunya," kata Irjen Sandi Nurgoho.(*)
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:
Hakim
Eman Sulaeman
Polda Jabar
Sidang Praperadilan
Pegi Setiawan
kasus Vina
Pengadilan Negeri Bandung
Kombes Nurhadi Handayani
Tak Beri Kompensasi Meski Salah Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar: Tidak Disebutkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Cerita Polisi Rayakan Penangkapan Pegi Setiawan, Batal Makan-makan karena Kesal Kalah Debat |
![]() |
---|
Wanti-wanti Pegi Setiawan untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Soal Motor Ternyata Fitnah |
![]() |
---|
Pantas Pegi Setiawan Teriak Rela Mati Depan Polda Jabar, Lawan Polisi Demi Nama Baik Keluarga |
![]() |
---|
'Kalau Gentle Temui Saya' Tantangan Terbuka Pegi Setiawan ke Aep, Kepalsuannya Harus Diusut Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.