Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Detik-detik Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Setiawan Lawan Polda di Praperadilan : Percuma

Moment Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar di Sidang Praperadilan,

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolasi TribunnewsBogor.com
Hakim Eman Sulaeman Larang Pendukung Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar di Sidang Praperadilan, 

"Dari Polda (Jabar) saksi ahli satu saja," kata Kombes Nurhadi Handayani.

Walau hanya membawa satu orang saksi ahli, namun Polda Jabar percaya diri bisa mematahkan gugatan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

"Kita akan bantah dalil-dalil mereka," katanya.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin justru semakin yakin bahwa sebenarnya Polda Jabar menetapkan tersangka tanpa dukungan keterangan saksi.

"Saksi tidak ada, makanya rasa-rasanya logika hukum saya meyakinkan tidak ada saksi dalam perkara ini," kata Insank Nasruddin.

Padahal sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa ada satu terpidana kasus Vina yang mengaku kenal dengan Pegi Setiawan.

"Ini foto Pegi tahun 2016 yang diambil penyidik saat penggerebekan difoto dan ditunjukan ke pelaku dan di BAP, di dalam BAP menyebutkan ya iya ini Pegi, ini pelakunya," kata Irjen Sandi Nurgoho.(*)

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp:

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved